INIPASTI.COM, PASANGKAYU– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripuran pemandangan fraksi terhadap Ranperda Rencana APBD (RAPBD) 2021 dan Ranperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, Selasa 20 Oktober.
Hadir mewakili Bupati Pasangkayu, Sekkab Firman, hadir pula para Asisten dan unsur pimpinan Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, tujuh fraksi di DPRD Pasangkayu masing-masing menyampaikan pandangan berbeda terhadap Ranperda RAPBD 2021 dan Ranperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. Kendati begitu ke tujuh nya sepakat untuk membahas lebih lanjut kedua Ranperda tersebut.
” Fraksi Nurani Membangun menerima Ranperda RAPBD 2021 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan Pemkab Pasangkayu” ujar Mirwan saat membacakan pandangan Fraksinya.
Sekkab Firman mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi di DPRD Pasangkayu. Pihaknya akan menjawab secara lengkap semua pandangan fraksi itu dalam bentuk tertulis. Ia berharap pembahasan kedua Ranperda itu kedepan berjalan baik dan lancar.
” Insya Allah Pemkab tetap konsisten dan komitmen membangun kemitraan secara proporsional dan baik dengan DPRD Pasangkayu. Kami juga akan menjelaskan perubahan postur APBD dikeranakan tidak adanya anggaran DID” jelasnya.
.
Sumber : Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Pengelola Web (www.pasangkayukab.go.id)