INIPASTI.COM, MAKASSAR -Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, terus mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung instalasi gizi RSUD Makassar dan pekerjaan gedung direktur RSUD Makassar tahun 2017.
Rencananya tim penyelidik akan menggandeng beberapa saksi ahli, guna memastikan ada tidaknya penyimpangan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Bahkan sejauh ini pihak penyilidik telah memanggil dan mengambil keterangan dari dua pejabat, dalam proyek tersebut. Yakni Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Dr Ardin Sani, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhajir.
Keduanya sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel pada Kamis lalu, Pemeriksaan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 wita, hingga pukul 19.30 wita malam.
“Rencananya, kami akan menggandeng ahli, guna memastikan ada tidaknya penyimpangan tindak pidana korupsi, dalam proyek tersebut atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018).
Dicky mengungkap rencana pihaknya akan menggandeng ahli konstruksi dan ahli dari lembaga audit keuangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mengenai proyeknya, Ia mengakui akan menggandeng ahli teknik, yang ahli dalam hal konstruksi.Sedangkan untuk menghitung adanya kerugian negara dalam proyek itu, Pihak berwajib tentu saja akan menggandeng ahli dari BPK atau BPKP.
“Kasus ini masih dalam proses Puldata dan Pulbaket. Tentu kami masih terus melakukan pendalaman-pendalaman terus,” tandasnya.
Dicky pun tidak menampik akan memanggil pihak-pihak lain, yang dianggap mengetahui dan ikut memiliki peran dalam proyek itu.
(Reni Juliani)










