INIPASTI.COM, MAKASSAR – Aiptu Supriadi (44) oknum anggota polisi dijajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama teman wanitanya Riska Asrianti alias Keyza (23) kini diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Kerung-Kerung Kota Makassar, Senin (13/03/17) sekitar pukul 17:00 WITA
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku diringkus setelah salah satu anggota kepolisian melakoni penyamaran sebagai pembeli sabu saat melakukan transaksi.
“Keduanya tertangkap tangan saat ia memberikan empat sachet sabu jenis kristal kepada salah satu anggota polres Pelabuhan yang melakukan penyamarannya sebagai pembeli,” ujarnya saat dikonfirmasi Inipasti.com, Selasa (14/3/2017).
Adapun barang bukti berupa empat sachet kristal bening yang diduga sabu, kini diamankan bersama kedua pelaku di Posko Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
“Hingga saat ini kini keduanya diperiksa dan masih melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.











