Penulis: Dr Wahyudin MPd*
PEMBANGUNAN olahraga pada hakikatnya merupakan sebuah proses yang hasilnya akan mengarah pada peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat secara luas, khususnya terkait dengan upaya memperbesar akses masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga.
Ketercukupan akses tersebut merupakan modal agar masyarakat memiliki sebuah gaya hidup (life style) yang sehat. Gaya hidup sehat pada gilirannya akan menjadi sebuah investasi yang amat berharga dalam penciptaan kekuatan masyarakat dan bangsa untuk membangun segala bidang, termasuk pembangunan olahraga. Pembangunan olahraga meliputi: olahraga prestasi, olahraga pendidikan, dan olahraga rekreasi.
Oleh sebab itu, tantangan pembangunan olahraga pada masa sekarang dan ke depan di hadapkan pada berbagai persoalan utama yang terkait dengan tingginya tuntutan publik terhadap prestasi olahraga Indonesia, menjadikan olahraga sebagai instrumen pembangunan, dan desentralisasi pembangunan olahraga. Ketiga tantangan pembangunan olahraga tersebut merupakan tantangan utama yang perlu dicermati secara sungguh-sungguh. Keinginan yang kuat untuk melaksanakan ketiganya dalam satu ayunan kebijakan, sungguh dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang tinggi.
Maka dari itu, kemerosotan prestasi olahraga nasional dikancah kompetisi olahraga antar bangsa merupakan sebuah pukulan berat, dl saat bangsa Indonesia mengupayakan kemajuan pembangunan pilar olahraga prestasi.
Hal tersebut tentunya merupakan hal yang cukup ironis, karena Indonesia adalah sebuah bangsa yang secara faktual memiliki potensi besar olahraga. Artinya bahwa bangsa Indonesia perlu terus belajar mengubah keunggulan potensial yang dimiliki menjadi keunggulan kompetitif, khususnya dalam aspek daya saing prestasi olahraga.
Dengan tidak meninggalkan tolok ukur medali kemenangan sebagai cara dalam melihat keberhasilan pembinaan prestasi olahraga, maka indikator keberhasilan pembangunan olahraga yang lebih menyeluruh dan mendasar perlu lebih dikedepankan. Faktor keberhasilan pembangunan olahraga mengacu pada dimensi; (1) partisipasi, 2) ruang terbuka, (3) kebugaran, dan (4) sumber daya manusia. Keempat dimensi pembangunan tersebut mencerminkan keberhasilan pembangunan olahraga yang kemudian disebut sebagai Sport Development Index.
Meskipun Sport Development Index (SDI) merupakan istilah baru dalam olahraga Indonesia, yang dicetuskan oleh Toho Cholik Mutohir dan Ali Maksum yang dibantu oleh para koleganya pada tahun 2002. Tetapi SDI merupakan metode pengukuran yang menjadi alternatif baru untuk mengukur kemajuan pembangunan olahraga. Keberhasilan pembangunan olahraga diukur berdasarkan empat dimensi, yakni ketersediaan ruang terbuka untuk olahraga, sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, dan tingkat kebugaran jasmani masyarakat. Pembangunan olahraga yang berhasil adalah mampu mendorong empat dimensi dasar itu untuk berkembang dan maju.
Sebagai sebuah instrumen untuk menakar hasil pembangunan olahraga, SDI tidak hanya merupakan sebuah gagasan atau wacana, akan tetapi benar-benar telah diimplementasikan.
Implementasi tersebut sekaligus berarti bahwa SDI sudah berhasil melalui serangkaian tahap dan sisi pengembangan metodologi yang didukung oleh good will pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun demikian keberlangsungan good action pemerintah tampaknya perlu untuk ditetapkan sebagai sebuah kebijakan publik, yang idealnya dapat dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang dimaksudkan adalah pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.
Substansi Sport Development Index (SDI) sudah dituangkan dalam konstelasi kebijakan pemerintah bidang keolahragaan, terutama terkait dengan Standar Pelayanan Minimal Keolahragaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Rl Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 92, yang memberikan penjelasan operasional tentang persyaratan Standar Pelayanan Minimal Keolahragaan yang meliputi; (1) ruang terbuka untuk berolahraga, (2) tenaga keolahragaan atau SDM keolahragaan, (3) partisipasi olahraga, dan (4) tingkat kebugaran jasmani masyarakat.
Sport Development Index (SDI) adalah istilah baru dalam olahraga Indonesia. Hal ini semacam metode pengukuran yang diklaim sebagai alternatif baru untuk mengukur kemajuan pembangunan olahraga. Pembangunan olahraga adalah suatu proses yang membuat manusia memiliki banyak akses untuk melakukan aktivitas fisik. Ia harus memampukan setiap orang memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, baik menyangkut fisik, rohani, maupun sosial, secara paripurna.
Jika HDI dapat menentukan tingkat kualitas manusia pada suatu negara, maka Sport Development Index atau SDI diharapkan dapat menentukan tingkat kemajuan pembangunan olahraga di suatu daerah, termasuk dapat digunakan untuk melakukan komparasi kemajuan pembangunan olahraga antar daerah di Indonesia. Dengan demikian penciptaan iklim "persaingan" keberhasilan pembangunan olahraga akan mengarah pada pembangunan hakikat olahraga yang mendasar, bukan persaingan pada sesuatu yang instan dalam wujud prestasi semu dan berdimensi waktu jangka pendek. Namun sesungguhnya yang terpenting adalah berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan gaya hidup sehat sebagai investasi yang berharga dalam rangka membangun olahraga nasional Indonesia. Semoga ! Salam olahraga! Jaya! (*)
*Penulis adala Dosen Ilmu Keolahragaan Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM