INIPASTI.COM, MAKASSAR – Rafiuddin Kasude atau biasanya akrab disapa Udin Golgo, mantan anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Golkar, digiring oleh satuan kepolisian Reserse Narkoba Polrestabes Kota Makassar saat terlibat dengan barqng narkoba di Jalan Yos Sudarso Lorong 156, Makassar, Selasa (14/3/2017).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, saat ditemui dengan beberapa awak media di Mapolrestabes Makassar mengatakan bahwa penangkapan Udin Golgo dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan pengembangan dirumah kos Hasmia alias Mia dan Asri Arsad alias Asri, yang diketahui adalah rumah milik Udin Golgo.
“Kita lakukan penggeledahan di rumah kos pasangan suami istri tersebut (rumah Udin Golgo). Setelah digeledah, kita mendapatkan barang bukti berupa 14 sachet sabu, 7 saset kosong, dan dua buah air Soft Gun,” ujarnya, Rabu (15/3/2017)
Sebelum Udin Golgo dibekuk, Diari Astetika mengungkapkan penangkapannya saat mengetahui adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi sabu di Jalan Bunga Eja Baru, Makassar, antara Ici dan Muskar yang terlebih dahulu diamankan, Senin (13/3/2017) kemarin.
Dari hasil introgasi, keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari pasangan suami istri (pasutri) Mia dan Asri yang ngekos dirumah Udin Golgo di Jalan Yos Sudarso Lorong 156, Makassar. pasutri tersebut diamankan di Wisma Banda Makassar
“Kita amankan terlebih dahulu Udin Golgo sebelum mengamankan pasutri, karena barang bukti tersebut ditemukan dirumahnya,” tukasnya.
“Sementara barang bukti Air Soft Gun itu kita masih dalami terkait izin kepemilikan senjata tersebut,” bebernya.










