INIPASTI.COM, MAKASSAR — Integritas Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) mendapat sambutan baik dari kader Partai Demokrat. Terkhusus di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Demokrat Sulsel.
Ini lantaran MA berani menolak uji materi atau judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Gugatan ini diajukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko.
Ketua Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah, SE.Ak, merasa bersyukur lantaran masih melihat kewarasan di negeri ini. “Alhamdulillah, MA berjalan lurus. Sejak awal, saya memang menganggap langkah kubu Moeldoko ini sebagai manuver politik berjubah hukum. Sehingga kami yakin terobosan mereka itu sangat berat,” tegasnya, Rabu (10/11/2021).
Lebih jauh, Ni’matullah menyatakan bahwa kader Partai Demokrat di Sulsel sangat bangga. Ternyata yang dilakukan secara hukum berada di jalan kebenaran. āSaya yakin ini sangat membangkitkan moral dan semangat kader di penjuru Tanah Air,” katanya.
“Ini menunjukkan bahwa apa yang dijalani selama ini sudah on the track. Dan Insyaa Allah, kami pun sangat yakin masyarakat semakin percaya terhadap eksistensi Partai Demokrat di bawah komando Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono,” terangnya.
Ulla–sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel tersebut menegaskan bahwa keberhasilan Partai Demokrat tidak terlepas dari peran besar Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang membuat partai semakin solid. “Intinya, kami kian percaya diri menghadapi kontestasi politik di 2024 mendatang,” ujarnya.
Ulla pun mengaku sangat bangga berada di barisan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya yang begitu gigih memimpin kader dalam melawan para begal partai tersebut. Sehingga, lanjut dia, soliditas dan semangat kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY terjaga baik.
āKami, para kader, patut berbahagia dengan berita ini. Tetapi kami tak boleh terlena, harus tetap waspada dari tindakan para begal partai yang sewaktu-waktu bisa saja gelap mata,ā pungkasnya.
(Muh. Seilessy)