INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Nasib ribuan Guru Honorer SMA,SMK dan SLB di Sulsel kini terkatung-katung. Jika DPRD Sulsel dan pemprov mengesahkan APBD 2019. Maka pos anggaran akan dipangkas.
Pasalnya dalam RKA dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. Pihak Pemprov memangkas insentif Guru sehingga nasib sebagian Guru Honorer terancam.
Menanggapi kebijakan Pemprov Sulsel yang memotong insertif Guru Honorer. Wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Rajab secara tegas mengatakaan pihaknya di Dewan menolak kebijakan tersebut.
Menurutnya, komisi E akan tetap berkomitmen memperjuangakn nasib serta hak para Guru Honorer di Sulsel untuk mendapat insentif.
“Yang jelas DPRD Sulsel, secara khusus Komisi E tetap akan memperjuangkan penganggaran terhadap insentif guru bantu bagi SMA SMK dan SLB. Jumlah mereka kurang lebih 4 ribu orang,” kata Rajab di DPRD Sulsel, Selasa (27/11/2018).
Jubir DPW NasDem Sulsel itu menilai kebijakan Pemprov yang memangkas insentif Guru honorer tak rasional. Dimana kata dia dengan jumlah fantastis akan mengganggu pembelajaran di Sekolah yang pernah Guru Honorer mengabdi.
“Artinya, ini terkait dengan pelayanan pendidikan kita di Sulsel yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi di tingkat SMA, SMK dan SLB. Karena terkait hak bagi guru bantu yang selama ini sudah mengabdikan diri, kalau mogok belajar terganggu,” tutur Rajab.
Lebih lanjut Rajab menjelaskan, secara umum pembahasan Komisi E bersama mitra kerja komisi tidak sejalan sesuai bagian, hal ini mengalami beberapa kendala disebabkan antara lain sebagian besar RAK nya terkendala.
Dalam draf lanjut dia. Dinas Pendidikan Sulsel pada belanja langsung tahun 2018 mendapatkan anggaran sebesar Rp 608. 378. 880.000. Sementara anggaran belanja tahun 2019 belanja langsung sebesar Rp 517.525.677.424.
“Terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp. 90.853.202.576,” katanya.
Rajab meniru ucapan pihak Pemprov Sulsel. Pengurangan alokasi anggaran belanja langsung ini diakibatkan sejumlah kegiatan penting tidak baku diakomodir dalam APBD Dinas Pendidikan tahun 2019.
“Di draf, insentif guru bantu SMA, SMK dan SMP dan SLB 4000 orang X24 jam X 40 minggu X Rp 10.000, Rp. 38.400. 000. 000,” terang Rajab.
Lebih lanjut, mantan Komisioner KPU ini menyebutkan, tugas Guru Honorer sangat berat. Dimana sudah memeluk meluangkan waktu dan mengajar bagi siswa, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah provinsi untuk memangkas insentif Guru Honorer.
“Hari ini, di pembahasan tingkat Banggar setelah itu di komisi. Dari Komisi itu kami mengusulkan untuk bukan hanya insentif bagi guru bantu yang non PNS, kemudian operasional. Kan hak mereka setelah menunaikan tugas dan tanggung jawab mereka,” pungkasnya.
(Muh. Seilessy)










