INIPASTI.COM, MAKASSAR — Haeruddin Hanna, agen dan mitra Abu Tours dari jauh-jauh Merauke Papua untuk bersaksi di persidangan perkara penggelapan dan pencucian uang jemaah Abu umrah yang mendudukkan CEO Hamzah Mamba sebagai terdakwa.
Bersaksi di ruang sidang Harifin Dg Tumpa PN Makassar, Rabu (14/11/2018), Haeruddin menyebut total uang yang sudah ia berikan Abu Tours sebanyak Rp 10 miliar. Uang itu ia belikan 610 paket umrah dan mendaftar sebagai mitra dan ownership Abu Tours.
“Saya ikuti peraturan ownership dan ambil dua porsi karena mendapat hadiah dan ada keringanan yang diberikan abu tours. Kalau kita dapatkan dua porsi kita dapat honda Brio,” kata Haeruddin.
610 paket umrah yang dibeli Haeruddin berada pada tahun 2017, 2018, dan 2019 yang memiliki kisaran harga Rp 14,5 juta. Sudah ada 405 jemaah yang membeli paket Haeruddin yang ia jualnya dengan harga Rp16, 5 juta, jadi ada total Rp2 juta keuntungan Haeruddin tiap jemaah.
Haeruddin mengaku dijanjikan mobil Honda Brio dan uang satu juta rupiah per bulan jika mampu menjual paket Abu Tours. Namun petaka terjadi ketika memasuki Agustus hingga September 2017 jemaahnya tak kunjung diberangkatkan.
“Itu pun saya sudah berulang kali menghadap ke kantor pusatnya di Jalan Ap Petrarani dan Jalan Kakatua, tapi sama sekali belum ada kejelasan. Jangankan dapat itu mobil yang dijanjikan uang jemaah yang saya setorkan semua belum jelas kemana,” ucapnya.
Haeruddin mengaku memberangkatkan tiga ratus jemaahnya dengan memakai biayanya sendiri dengan patungan bersama jemaah umrah. Namun karena ia tidak bisa semua berangkatkan jemaah maka masih ada ratusan jemaahnya yang belum berangkat hingga kini.
“Saya cuma bilang untuk bersabar. Tapi saya tidak ikuti maklumat yang dikeluarkan Abu Tours,” tuturnya.
(Reni Juliani)










