INIPASTI.COM, TAKALAR: Hari jadi ke-62 Kabupaten Takalar, Kamis (10/2) menjadi kesempatan Bupati Takalar Syamsari Kitta untuk pamit, pada sejumlah Anggora DPRD Takalar.
Seperti diketahui jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan habis masa jabatannya pada November nanti. Dan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024 mendatang.
Bupati Takalar Syamsari Kitta meminta maaf, selama dalam masa kepemimpinannya bersama dengan Wakil Bupati Ahmad Dg Se’re masih ada program yang belum dapat terealisasi.
“Saya meminta maaf jika dalam masa kepemimpinan kami, masih ada program belum terealisasi,” kata Syamsari dalam sambutannya.
Ia pun pamit karena dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2024, Syamsari menyatakan tidak akan lagi maju sebagai Calon Bupati, dan bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu Legislatif) di tingkat DPR RI.
“Saya akan maju di DPR RI, harap dukungan dari masyarakat,” sebutnya.
(Iin Nurfahraeni)