Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hasto Kristiyanto di Pengadilan: Fakta Baru Kasus Harun Masiku Terkuak

Inipasti by Inipasti
March 14, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Hasto Kristiyanto di Pengadilan: Fakta Baru Kasus Harun Masiku Terkuak


INIPASTI.COM, Jakarta — Kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, serta buronan Harun Masiku, kembali menjadi perhatian publik. Hari ini, Jumat, 14 Maret 2025, Hasto menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang ini menjadi tonggak penting dalam proses hukum yang telah berlangsung sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Apa yang terjadi dan bagaimana perkembangannya? Berikut fakta terbarunya.

Sidang Perdana Hasto: Dakwaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Sidang dimulai pukul 08:56 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan Hasto mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Jaksa KPK membacakan dakwaan yang terdiri dari dua tuduhan utama:

  • Suap kepada Wahyu Setiawan: Hasto, bersama Donny Tri Istiqomah, didakwa mengatur suap sebesar Rp600 juta—sebagian berasal dari Hasto—kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Tujuannya agar Harun Masiku, calon legislatif PDI-P dengan perolehan 5.878 suara di Dapil Sumatera Selatan I, bisa menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. Uang suap tersebut mencakup SGD 19.000 dan SGD 38.350 yang diserahkan antara 16-23 Desember 2019 melalui Agustiani Tio Fridelina.
  • Perintangan Penyidikan: Hasto diduga sengaja membantu Harun Masiku melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020. Caranya, ia memerintahkan stafnya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun dan menyuruhnya merendam ponsel agar bukti hilang, lalu kabur. Selain itu, pada Juni 2024, Hasto disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, menghilangkan ponsel lain yang berisi informasi pelarian Harun. Ini melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Jaksa menyatakan, “Hasto menjadi pengatur utama di balik layar, baik dalam pengelolaan dana maupun upaya meloloskan Harun.” Sidang perdana ini baru pembuka—agenda lanjutan dijadwalkan pekan depan untuk mendalami bukti dan saksi.

Harun Masiku: Buron Lima Tahun, Jejak Terakhir di Kamboja
Harun Masiku, tokoh sentral kasus ini, masih belum tertangkap. Terakhir terdeteksi di Kamboja pada 2023, tetapi KPK menduga ia mungkin telah kembali ke Indonesia dengan identitas palsu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers 20 Februari 2025, menegaskan, “Kami terus mencari Harun dan yakin akan menemukannya.” Namun, setelah lima tahun buron, keyakinan itu mulai dipertanyakan publik.

Fakta Valid dan Kronologi Kasus

  • Awal Mula: Pada 2020, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri—ketiganya telah divonis dan bebas. Harun lolos saat OTT, diduga atas arahan Hasto.
  • Hasto Jadi Tersangka: Desember 2024, Hasto ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan bukti percakapan dan transaksi. Ia ditahan sejak 20 Februari 2025 di Rutan Jakarta Timur, dan masa tahanannya diperpanjang hingga sidang berlangsung.
  • Praperadilan Ditolak: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan Hasto gugur pada 10 Maret 2025—bukti KPK dianggap cukup kuat.
  • Sumber Data: Dakwaan dibacakan jaksa pada 14 Maret, sesuai rilis resmi KPK dan laporan Kompas serta Tempo hari ini.

Suasana Sidang dan Tanggapan Publik

Sidang tadi berlangsung di bawah pengamanan ketat polisi dan Satgas PDI-P. Di luar pengadilan, ratusan pendukung Hasto menggelar demonstrasi dengan spanduk bertuliskan “Hasto Tahanan Politik.” PDI-P menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi, dengan kuasa hukum Ronny Talapessy menyatakan, “Ini serangan terhadap partai, bukan hanya Hasto.” Namun, KPK bersikukuh, “Penyidikan kami murni berdasarkan bukti, tanpa motif politik.”

Langkah Selanjutnya

Sidang akan berlanjut pekan depan, dengan jaksa berjanji menghadirkan saksi kunci seperti Nur Hasan dan Donny Tri, yang juga tersangka. Fokusnya adalah bukti percakapan, aliran dana, dan detail pelarian Harun. Jika terbukti bersalah, Hasto menghadapi ancaman hukuman 3-12 tahun penjara berdasarkan Pasal 21 UU Tipikor, ditambah pasal suap. Namun, keberhasilan KPK membuktikan tuduhan ini bergantung pada bukti konkret—dan keberadaan Harun yang masih misterius.

Inipasti.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, yang tak hanya soal hukum, tetapi juga menyentuh dinamika politik nasional. (dito)


Bagikan:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Click to share on Pocket (Opens in new window) Pocket
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Click to print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Tags: korupsi
Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d