INIPASTI.COM, PASANGKAYU– Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Pasangkayu dalam beberapa tahun kedepan bakal diperpanjang lagi. Pemkab bertindak cepat merespon hal ini.
Pemkab Pasangkayu bakal membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data terkait HGU perusahaan perkebunan itu. Baik data administrasi maupun data kondisi di lapangan. Itu terungkap saat rapat internal Pemkab yang dipimpin oleh Sekkab Firman, Senin 16 November.
” Bentuk tim kabupaten yang melibatkan unsur terkait. Untuk melengkapi data sebelum HGU diperpanjang lagi” ungkap Firman.
Kata dia pengumpulan data dilakukan sebagai bahan acuan Pemkab dalam memberikan rekomendasi perpanjangan HGU nanti.
” Kita ingin HGU perusahaan nanti tidak menimbulkan masalah ditengah masyarakat. Sehingga perlu betul-betuk diidentifkasi sebelum sebelum Pemkab mengeluarkan rekomendasi” pungkasnya.