INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh geram. Pasalnya baru-baru ini, ia diberitakan oleh salah satu media cetak lokal kalau dirinya terlibat kasus korupsi. Dalam media tersebut, ia dikatakan terseret dalam korupsi pengadaan kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Olehnya itu, ia menegaskan keberatan terhadap media yang mencatat namanya tersebut.
Menurutnya, pemberitaan tersebut merupakan isu miring sekaligus pencemaran nama baik. Sehingga dirinya meminta kepada wartawan dan media tersebut membuat klarifikasi.
“Saya akan tuntut atas pencemaran nama baik, karena melakukan penyebaran fitnah. Ini perlu diluruskan oleh wartawan yang bersangkutan,” ucapnya, Selasa (22/11).
Ibrahim mengklarifikasi bahwa kehadiran dirinya di kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulsel kemarin, bukan sebagai saksi ataupun terlibat dalam kasus Damkar. Ia menjelaskan, kehadirannya di Kejati adalah untuk koordinasi dengan petugas Kejati terkait permasalahan pengadaan kendaraan Damkar 2015.
“Jadi saya luruskan, kemarin di Kejati koordinasi saja. Tidak ada hal lain, karena persoalan pengadaan barang aset. Termasuk Damkar kewenangan SKPD di Damkar, bukan Sekda. Fungsi Sekda bukan pelaksana kegiatan,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia meminta pemberitaan di media harus sesuai fakta yang ada dengan menanyakan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan akan kebenarannya. “Bukan dengan membuat opini sendiri.” tutupnya.
Pada berita tersebut, Sekda Makassar, Ibrahim Saleh diperiksa terkait pengadaan 28 unit mobil Damkar di Dinas Damkar Makassar. Dalam berita yang terbit pada Senin 21 November 2016 itu, disebutkan kalau Sekda Kota Makassar ini diperiksa sebagai saksi.(*)
Baca juga : Media Online Menjamur, AJI Makassar Datangkan Pemateri Asal Prancis
//










