INIPASTI.COM – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut saat ini sudah lebih dari 700 hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menangkap buron terduga korupsi Harun Masiku.
“Kalau kami lihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku. Kami yakin ini akan sangat panjang,” kata Kurnia dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun Kinerja KPK di Cikini, Senin 27 Desember 2021.
Kurnia menduga KPK akan sibuk memberi klarifikasi mengenai alasan Harun Masiku belum tertangkap, seperti terhambat pandemi Covid-19 dan sebagainya sehingga penangkapan Harun Masiku sulit dilakukan.
“Bagi kami Harun ini bukan tidak mampu, tetapi tidak mau diringkus oleh KPK,” ujar Kurnia.
Kurnia menyebut ICW mencium kejanggalan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Beberapa di antaranya adalah saat penyidik KPK mencoba menangkap beberapa orang di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tanpa dikawal pimpinan.
Saat itu, Harun diduga berada di gedung PTIK. Namun, Tim KPK justru ditahan anggota Polri selama satu hari dan dites urine.
Dilansir dilaman CNN, Keganjilan kedua adalah tidak adanya penggeledahan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI P. Sebagai informasi, Tim KPK dihalang-halangi petugas keamanan saat hendak menggeledah kantor DPP PDI P di kawasan Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
“Tidak ada penggeledahan di kantor DPP PDI P, hingga tim yang mencari Harun Masiku ini diberhentikan oleh pimpinan KPK, lagi-lagi oleh TWK (tes wawasan kebangsaan),” ujar Kurnia.
Menurut Kurnia, sosok Harun Masiku tidak dikenal publik luas hingga ia kasus dugaan suapnya terungkap. Pemberitaan mengenai Harun Masiku sebagai buron menjadi perbincangan selama dua tahun terakhir.
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun menjadi buron KPK sejak Januari 2020.
Mantan Penyidik KPK yang dipecat melalui TWK, Ronald Paul Sinyal pernah menyebut Harun Masiku masih berada di Indonesia pada Agustus 2021.
Namun, Ronald tidak bisa melanjutkan penyidikan karena Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai KPK sudah terbit.
“Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia,” kata Ronald saat dihubungi, Minggu
Namun, beberapa waktu lalu, merespons pidato Presiden RI Jokowi saat Hari Antikorupsi Dunia (Hakordi) 2021, KPK menyatakan masih terus mencari buron kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
“Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020,” ujar Ali Fikri, Jumat (10/12).
Dia pun memastikan setiap informasi dari masyarakat terkait keberadaan par DPO akan segera ditindaklanjuti pihaknya.
“Oleh karena itu, apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK melalui [email protected] atau call center 198,” sambungnya.
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno meminta agar semua pihak, terutama partai politik agar tidak mengungkit kasus per kasus untuk saling menyudutkan.
Pernyataan Hendrawan merespons Ketua DPP Partai NasDem Irma Chaniago yang menilai kasus buron Harun Masiku selama ini telah menyendera kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Hendrawan, cara menyudutkan keliru sebab publik telah mengetahui kasus-kasus yang juga melibatkan kader partai lain.
“Kita jangan menyebut kasus per kasus untuk saling menyudutkan. Misal, untuk menyudutkan Demokrat disebut kasus Hambalang. Untuk menyudutkan kami disebut Harun Masiku,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin
“Semua sudah ada daftarnya. Daftar itu ada dalam memori kolektif kita sebagai bangsa,” tambah Hendrawan.
Selain itu, menurut dia, pemberantasan korupsi mestinya tidak hanya diukur berdasarkan penyelesaian atau penangkapan seseorang dalam setiap kasus. Menurut dia, pemberantaan korupsi mestinya dilihat secara komprehensif berdasarkan upaya sistemik.
“Jadi kita harus memilih solusi yang komprehensif. Jangan parsial dan partisan. Ini butuh jiwa dan langkah besar,” kata dia.
Meski demikian, anggota Komisi XI DPR itu tak menjawab tegas saat ditanya apakah partainya mendukung pencarian Harun Masiku oleh KPK. Hendra berucap bahwa itu telah masuk ranah hukum dan pihaknya enggan ikut campur.
“Yang sudah masuk ranah hukum, jangan kita campuri. Biarkan hukum bicara, karena ini negara hukum,” kata dia.
Sebelumnya, Politikus Partai Nasdem, Irma Chaniago sebelumnya menyebut bahwa kasus korupsi Masiku mestinya bukan hanya menjadi urusan pemerintah, melainkan juga menjadi urusan partai. Dia bilang, selama kasus Masiku membuat pemerintah serba salah.
Kasus Masiku yang notabene merupakan kader PDIP telah menyandera Presiden Joko Widodo.
“Partai itu harus menjadi teladan bagi masyarakat. Ini yang harusnya juga dilakukan parpol yang sekarang membuat Presiden tersandera,” ujar Irma dalam diskusi daring yang digelar SMRC (syakh/cnn)