INIPASTI.COM, MAKASSAR – Guna mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang jujur, berbudaya dan bermartabat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa, menggelar Rapat Koordinasi Terpadu tingkat Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Sabtu, (9/6/2018).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kementrian Agama Kabupaten Gowa, tentang sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2018. Adnan dalam sambutannya mengatakan kesuksesan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel bukan hanya tanggung jawab dari KPU.
“Pemilihan ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang berdomisili di Kabupaten Gowa tanpa terkecuali. Jadi bukan hanya tanggung jawab dari KPU bersama seluruh jajarannya,” ujar bupati termuda di kawasan Indonesia Timur ini.
Menurutnya, masyarakat Gowa mempunyai andil dalam mensukseskan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang. Salah satu cara untuk mensukseskan itu lewat penandatanganan MoU ini.
“Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada sore ini merupakan komitmen kita bersama bagaimana Pilkada ini dapat berjalan dengan baik dan sukses sesuai harapan kita,” kata orang nomor satu di Gowa.
Ia menganggap bahwa jika ingin sukses dalam Pilkada, maka masyarakat harus samakan pikiran, samakan persepsi, samakan pemahaman, bahwa ukuran utama keberhasilan pemilu adalah tingginya angka partisipasi pemilih.
“Angka partisipasi inilah merupakan indikator utama dalam kesuksesan pemilu. Biar pelaksanaannya berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar, aman, kondusif, tapi jika partisipasinya rendah, maka pelaksanaan ini dikategorikan gagal,” ungkapnya di hadapan seluruh peserta rapat.
Selain itu, Adnan juga menyampaikan informasi tentang surat edaran yang baru dari KPU Pusat, bahwa para pemilih boleh tidak membawa KTP asalkan terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
“Jadi para pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menyalurkan suaranya dalam pemilihan nanti tanpa memperlihatkan kartu identitasnya. Informasi ini saya sampaikan agar para camat, lurah dan desa yang hadir untuk dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang aturan yang baru dari KPU pusat,” ungkapnya
Di akhir sambutannya, dia berharap pemilihan Gubernur yang ada di Gowa jadi percontohan Pilkada di Sulawesi Selatan dengan angka partisipasi pemilih tertinggi.
Sementara, Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi terpadu ini bertujuan untuk mempermantap kerjasama anggota KPU dan jajajarannya dalam mensukseskan Pilkada yang akan di gelar nanti.
“Kita ingin membangun kerjasama dan koordinasi lebih awal agar masalah kepemiluan bisa segera teratasi,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa dengan adanya MOU ini, kerja KPU diharapkan jadi lebih mudah dan terorganisir berkat dukungan dari beberapa unsur terkait.
“Kita berharap hasil dari penandatangan ini, komunikasi dan kerjasama antar pihak terkait berjalan dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik dan berjalan dengan lancar dan damai,” terang Zainal Ruma.(*)










