INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sebagai pilar utama dalam mendukung pemerintah untuk menata administrasi dokumen kependudukan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar pelayanan dan perekaman data gratis. Disdukcapil melaksanakan kegiatan tersebut agar dokumen kependudukan dapat tertib dan teratur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Lette.
Program pelayanan kepada masyarakat yang biasa disebut Kupas Tas berlansung di kelurahan tersebut selama dua hari. Yakni mulai tanggal 23 Maret kemarin hingga, Sabtu, 24 Maret 2018 hari ini. Kupas Tas memberikan pelayanan gratis berupa kepemilikan akte kelahiran, perekaman E- KTP Kartu Keluarga, khususnya bagi warga yang kurang mampu dan berusia wajib KTP
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba, mengatakan bahwa kegiatan ini sudah menjadi program pokok dan wajib Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hal itu katanya dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Makassar, khususnya dalam melengkapi dokumen serta kepemilikan surat penting lainnya.
“Saat ini kesadaran dan antusias warga sudah tinggi, mengingat pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sudah menjadi hal mutlak dan wajib dimiliki setiap penduduk,” ucapnya
Dia menimpali bahwa pada saat penduduk hendak mendapatkan layanan publik lainnya, seperti pelayanan perbankan, kesehatan, bantuan sosial dll, harus dibutuhkan kelengkapan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang benar dan akurat.
“Olehnya itu kelengkapan data-data tersebut haruslah dimiliki oleh setiap penduduk, agar dalam pengurusan pelayanan publik yang diberikan kepada mereka dapat dengan mudah direalisasikan,” jelasnya
Menurut Nielma, semangat
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) yang telah dicanangkan oleh Mendagri beberapa bulan lalu menjadi spirit staf dan petugas lingkup Disdukcapil Kota Makassar untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Makassar.
Salah satu warga kelurahan Lette ibu Suryani mengungkapkan rasa syukurnya dengan pelayanan dari Pemkot Makassar, khususnya Disdukcapil ini. Karena menurutnya sangat membantu warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
“Mudah-mudahan layanan seperti ini bisa terus berjalan dan dipertahankan, karena sangat membantu warga, apalagi proses pembuatan dokumennya cepat,” terangnya. (*)










