INIPASTI.COM, MAKASSAR – Ada pemandangan berbeda saat prosesi pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kelompok Terbang (Kloter) 19 Embarkasi Makassar berlangsung. Pada saat pembagian paspor dan nomor kursi pesawat, 3 JCH tertahan. Pasalnya, mereka menggunakan tas yang berbeda dari JCH lainnya. Mereka tidak menggunakan tas yang telah dibagikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Mereka menggunakan tas jinjing warna hitam. Jadi nomor kursi pesawat tidak bisa ditempel. Harusnya kan pakai tas yang sudah disediakan, karena di situ sudah disediakan tempat untuk paspor dan penempelan nomor kursi,” jelas Kepala Padal II, Kompol Karsidi, Minggu, (13/8/2017).
Dari informasi yang dihimpun inipasti.com, nampaknya mereka adalah para pejabat. Di antaranya Anggota DPR RI, Tina Nur Alam, yang juga istri dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) non-aktif, Nur Alam, dan anak Bupati pada salah satu kabupaten di Sultra. Mereka akhirnya baru diizinkan naik bus saat PPIH Daerah Sultra memberikan tas dari JCH Kloter berikutnya.
Diketahui, Kloter 19 Embarkasi Makassar ini hanya terdiri dari 448 JCH. 2 JCH lainnya batal berangkat, karena meninggal dunia dan sakit di daerah. Mereka telah bertolak ke Mekkah pada pukul 13.38 Wita. Kloter 19 ini merupakan Kloter pertama dari Gelombang Kedua pemberangkatan JCH oleh Embarkasi Makassar. (Sule).










