INIPASTI.COM, MAKASSAR – Perasaan sedih menyelimuti Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sulawesi Tenggara (Sultra), La Moni La Koku. Ia yang tergabung dalam Kloter 23 sejatinya diterbangkan ke Tanah Suci pada Minggu, 5 Agustus kemarin. Namun, karena istrinya Wa Junaa La Tara binti La Tarameha Owe dinyatakan belum laik terbang akibat sakit yang dideritanya, ia pun bermaksud mendampingi sang istri hingga dinyatakan laik terbang.
Namun takdir berkata lain, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar, sang istri tercinta menghembuskan nafas terakhirnya. JCH asal Kabupaten Wakatobi ini wafat di usianya yang ke-53 tahun di dalam ruang rawat di rumah sakit, Senin, (6/8/2018).
“Seorang calon haji asal Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo, Senin pagi. Ia bernama Wa Junaa La Tara binti La Tarameha Owe 53 tahun wafat setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menderita komplikasi penyakit termasuk gangguan pada otot,” jelas Kepala Sub Bagian Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sultra, Rahmat.

Dengan meninggalnya warga Kelurahan Patipelong Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi ini, La Moni La Koku terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci.
Diketahui, Wa Junaa menghembuskan nafas terakhir pada pukul 06.00 Wita. Kini, pihak keluarga sedang mengurus pemulangan jenazah.
“Rencananya jenazah akan diterbangkan ke Wakatobi pada hari yang sama dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Keluarga akan bertolak ke Kendari pada pukul 12.05 Wita. Dari Kendari, keluarga dan jenazah akan diterbangkan ke Wakatobi pada pukul 14.30 Wita,” tambah Rahmat. (Sule)










