INIPASTI.COM, MAKASSAR – Jelang libur Hari Raya idul Fitri dan cuti bersama, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menunda semua jadwal sidang perkara.
Termasuk sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Makassar ditunda dan agenda sidang akan kembali digelar sesuai dengan jadwal cuti.
Melalui Humas PN Makassar, Bambang Nurcahyono mengatakan sidang perkara akan ditunda terhitung sejak hari Kamis (7/6) dan akan kembali digelar setelah cuti bersama.
“Semua sidang perkara ditunda mulai Kamis (7/6) sampai tanggal 22/6,” bebernya saat dikonfirmasi, Kamis (7/6/2018).
Namun, khusus sidang perkara Tipikor, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait jadwal sidangnya. Karena hal itu tergantung majelis hakim.
“Terkait sidang tipikor, itu tergantung majelis hakimnya, namun yang utama bahwa pasca cuti sidang akan digelar kembali,” tambahnya.
(Reni Juliani)