INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel memperketat pengawasan terhadap lembaga penyiaran jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPID Sulsel, Waspada Santing saat diskusi publik dengan Peran Lembaga Penyiaran Dalam Mewujudkan Pemilu Damai yang berlangsung di Hotel Whiz Prime, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis 27 September 2018.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap konten penyiaran oleh lembaga penyiaran di Sulsel agar mengedepankan independensi. Pengawasan ini akan diperketat jelang Pemilu 2019 mendatang.
“Pemilu nanti bisa saya sebut sebagai pestanya lembaga penyiaran, tapi pesta itu diharap dalam tatanan regulasi dengan mengedepankan independensi,” ujarnya.
Menurut dia, pesta pemilu menjadi pesta lembaga penyiaran karena peluang media penyiaran yang efektif dalam mensosialisasikan peserta pemilu saat kampanye.
Dia mengajak lembaga penyiaran, agar memaksimalkan momentum kampanye Pemilu dengan membuka ruang sebesar – besarnya kepada para pengiklan sebagai bentuk dari pesta tersebut.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menjelaskan pihaknya ikut aktif memantau konten penyiaran media lokal untuk mewujudkan pemilu damai.
Dia berharap tayangan siaran pada Pemilu 2019 bisa meminimalisir gejolak di masyarakat tanpa ikut memprovokasi dengan tayangan yang tidak berimbang.
“Hanya saja dalam hal memberi teguran kepada lembaga penyiaran, itu bukan wewenang kami. Tapi kita sudah berkoordinasi dan memiliki gugus tersendiri yang melibatkan dewan pers untuk memantau tayangan media dan konten negatif selama masa kampanye,” ujar Saiful Jihad.
(Muh Seilessy)










