INIPASTI.COM, MAKASSAR – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mulai menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemeliharaan gedung di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Dari informasi yang dihimpun, Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes mulai memanggil sejumlah nama untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi anggaran ABPD tahun anggaran 2017. Diketahui jumlah alokasi dana yang ada pada proyek pemeliharaan rutin atau berkala gedung senilai Rp5.650.207.110.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah memeriksa keterangan sejumlah pihak.
Bahkan sebagai lanjutan penyelidikan, tim Tipikor telah menyurati Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel, Rachmat Latief beserta staf pengelola keuangan, Senin (2/4/2018).
Namun menurut Anwar, Kadinkes tidak memenuhi undangan tersebut dengan alasan tertentu.
“Tidak ada pemeriksaan pada hari senin, memang dipanggil namun yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang,” jelasnya, Rabu (4/4/2018).
Anwar menerangkan, pihaknya sudah memeriksa keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah itu. Setelah ditingkatkan ke penyelidikan, Unit Tipikor kembali mengundang seluruh pihak terkait pengerjaan pemeliharaan gedung Dinkes tahun anggaran 2017.
“Untuk membuat terang apakah ada tindak pidana atau bukan,
makanya kita undang,” kata Anwar.
Sementara hingga saar ini Kadinkes Pemprov Sulsel Rachmat Latif belum dapat dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam pemerikasaannya
(Reni Juliani)










