INIPASTI.COM – JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha petani (NTUP) untuk bulan Desember 2021 sama-sama mengalami kenaikan. Kenaikan bahkan terjadi pada semua subsektor pertanian, dimana nilainya rata-rata berada di diatas angka 100.
Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan bahwa secara keseluruhan NTP bulan Desember tahun 2021 mencapai 108,34 atau naik sebesar 1,08 persen (MtoM) jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Adapun komponen yang mempengaruhi kenaikan tersebut indeks harga diterima petani (It) sebesar 118,23 atau meningkat 1,72 persen yang meliputi komoditas cabai rawit, kelapa sawit, gabah dan jagung. Sedangkan indek harga yang dibayar petani (Ib) nilainya sebesar 109,12 atau meningkat 0,63 persen.
“Kalau kita lihat dari komoditasnya, penyebab dari kenaikan NTP ini karena meningkatnya harga cabai, gabah kelapa sawit dan jagung. Lalu bisa kita pastikan juga bahwa semua subsektor mengalami kenaikan,” ujar Margo, Senin, 3 Januari 2022.
Margo mengatakan, posisi nilai paling tinggi dari kenaikan NTP ini ialah pada subsektor hortikultura, dimana angkanya mencapai 102,70 atau naik sebesar 6,38 persen. Berikutnya ada pada tanaman perkebunan rakyat yang mencapai 131,46 atau naik 0,91 persen, disusul subsektor tanaman pangan sebesar 99,88 atau naik 0,40 persen dan peternakan sebesar 99,77 atau naik 0,20 persen.
Margo menambahkan, kenaikan yang sama juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), dimana angkanya mencapai 108,52 atau naik sebesar 1,40 persen. Sebagai catatan, kebaikan ini juga terjadi setelah subsektor hortikultura memberi andil cukup besar, yaitu 103,37 atau naik 6,96 persen, kemudian tanaman perkebunan rakyat sebesar 131,07 atau naik 0,79 persen, lalu tanaman pangan 100,23 atau naik 0,85 persen dan peternakan 99,39 atau naik 0,57 persen.
Disisi lain, kata Margo, perubahan rata-rata harga beras dan gabah nasional pada bulan Desember 2021 ini juga mengalami kenaikan, dimana rata-rata harga gabah di tingkat petani mencapai Rp 4.773 atau jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi kenaikan sebesar 2,64 persen.
“Sedangkan untuk harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp9,348 atau meningkat sebesar 1,08 persen,” katanya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP dan NTUP Desember 2021 merupakan kado istimewa di awal tahun yang menggambarkan adanya sinyal positif kesejahteraan petani terus membaik.
“Yang pasti kita harus lebih bekerja keras lagi dalam menjalankan semua program yang ada serta menjalankan kebijakan Bapak Menteri dalam mewujudkan petani kesejahteraan,” tutupnya.