INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) Makassar, mencanangkan kawasan bebas asap rokok di kawasan kampus.
Hal ini dimaksudkan, untuk meminimalisir dampak buruk dari asap rokok di wilayah kampus.
Dekan FKM UMI, Dr. R. Sudirman, M.Si mengatakan, penggunaan rokok di kawasan kampus saat ini sudah sangat mengkhawatirkan yang tentunya akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Hal inilah yang menggerakkan dosen dan mahasiswa untuk mengambil kebijakan bersama dengan menetapkan kawasan bebas asap rokok.
“Pencanangan kawasan bebas asap rokok ini sebagai cara untuk menjaga kesehatan. Tidak bisa dipungkiri kesehatan adalah investasi jangka panjang yang kita miliki di dunia,” ucapnya saat ditemui di Gedung FKM UMI, Jumat (4/08/2017).
Menurut Dr. R. Sudirman, M.Si, program bebas asap rokok sudah berjalan cukup lama dan mendapat apresiasi kalangan dosen dan mahasiswa.
“Ini adalah program jangka panjang yang akan memberi contoh dan cerminan bagi fakultas maupun perguruan tinggi lain,” ujarnya.
Adapun area yang termasuk larangan merokok adalah ruang perkuliahan, laboratorium, halaman kampus, ruang akademik, dan mushala. Pihak fakultas juga akan menyediakan ruangan khusus bagi perokok.
“Kerja sama antara mahasiswa sangat diperlukan untuk mensosialisasikan program ini. Kami harapkan program ini juga diterapkan di seluruh fakultas yang ada di UMI,” harapnya.
Sementara Ketua Senat FKM, Zainal Amma mengatakan, kawasan bebas asap rokok yang diterapkan FKM sangat bermanfaat dan memberikan dampak yang baik bagi kesehatan, lingkungan maupun keuangan.
“Harapan saya, kedepan seluruh fakultas di UMI ini juga memberlakukan hal serupa. Sehingga menjadi ikon kesehatan di Kota Makassar,” ucapnya.(FKM UMI)