INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) kedatangan tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kunjungan itu dengan maksud memeriksa laporan Keuangan Kemenag RI Tahun Anggaran 2016. Namun, Kakanwil Kemenag Sulsel, Abd Wahid Thahir tidak menampakkan ketakutannya, ia malah menyampaikan kesyukurannya karena menjadi contoh bagi yang lain. Hal itu diungkapkan saat menerima Tim dari BPK RI di hadapan peserta Entry Breefing di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Senin (24/10/2016).
“Alhamdulillah, kita menjadi sampel pemeriksaan oleh BPK RI, Semoga hal ini bisa memberikan tambahan manfaat bagi kami semua khususnya dalam bentuk wawasan dan pengalaman. Yang lain adalah, bahwa kami di Kemenag Sulsel ini menyatakan siap dan terbuka untuk diperiksa dan sharing informasi,” ujarnya dihadapan peserta Entry Breefing yang terdiri dari seluruh Pejabat Eselon III dan IV serta pengelola kegiatan dan aplikasi Keuangan di Lingkup Kanwil Kemenag Sulsel.
Kakanwil Kemenag Sulsel ini berharap pada proses dan akhir pemeriksaan, mereka bisa memberikan sumbangsih terbaik bagi peningkatan opini pemeriksaan bagi Kementerian Agama lainnya. Olehnya itu ia meminta kerja sama yang baik dari semua pihak, baik subjek maupun objek pemeriksaan agar semua bisa dimaksimalkan.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh pejabat dan pengelola kegiatan di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel untuk tidak dulu meninggalkan tempat sampai pemeriksaan ini berakhir, dan bilamana ada hal yang perlu segera ditindak lanjuti, untuk segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Tim BPK RI yang hadir di Kanwil sejumlah 6 orang di antaranya Rosleli selaku Pengendali Teknis, Andi Subhi Abdul Kadir Sebagai Ketua Sub Tim 3, dan anggota timnya yakni Hendhita Danar Ujiantara, Siti Nur Jannah, Eka Dian Istiqamah Putri dan Nico Febrianto. Rencananya Tim ini akan memeriksa di Kemenag Sulsel selama 10 hari ke depan termasuk juga 2 Kabupaten yang dijadikan sampel di Sulsel yakni Kab. Gowa dan Maros.
Menurut Rosleli, pemeriksaan kali ini meliputi Pemeriksaan atas laporan keuangan Interim Kemenag TA 2016 mulai dari 1 Januari sampai 31 Oktober 2016. Selain itu, juga akan dilakukan pada entitas akuntansi dan entitas pelaporan di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel.
“Lingkup pemeriksaannya meliputi rencana dan implementasi sistem pengendalian intern, Penyusunan Laporan Keuangan TA 2016 termasuk LK Semester I, lalu Penerapan Standar, Kebijakan dan sistem Akuntansi Berbasis Akrual, SIMPONI PNBP, SIMAK BMN, dan sistem Aplikasi Persediaan di lingkungan Kemenag Sulsel,” jelasnya.
Tim ini juga akan memeriksa Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pengelolaan pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, akan diadakan juga review atas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap kewajaran Laporan Keuangan Kemenag Sulsel. Terakhir, lanjut Rosleli, adalah informasi lain yang terkait dengan Laporan Keuangan juga akan ikut diperiksa.










