INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terkait diamankannya keempat pelaku di Polres Pelabuhan saat hendak transaksi sabu seberat 900 gram yang diperkirakan seharga 500 juta di Pelabuhan Soekarno-Hatta kemarin, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan kalau pengedaran sabu tersebut termasuk jaringan internasional.
“Pengedarannya saya yakin ini sudah termasuk jaringan internasional, barang haram tersebut berasal dari Cina,” ujar Anton saat melakukan press release Narkoba di Mapolres Pelabuhan, Jumat (9/12/2016).
“Negara Malaysia hanya tempat transit dan Cina asal dari barang tersebut,” tambah Anton.
Diketahui sebelumnya, awalnya Polsek Soekarno melaksanakan operasi cipta kondisi yang dipimpin Kapolsek AKP Anita, di Pelabuhan Soekarno-Hatta sekitar pukul 10:30 Wita.
Kemudian dicurigai salah satu penumpang Kapal Pelni KM Bukit Sibuntang berinisial BY (32) membawa dua bungkus snack yang berisi Narkotika jenis sabu.
Setelah diintegorasi BY, bahwa barang tersebut akan ditransaksi dengan pelaku berinisial ON (53) di depan pintu pelabuhan, lalu dilakukan penangkapan ON yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Said Anna Fauza di depan pintu pelabuhan.
Menurut keterangan dari ON bahwa pemilik barang menuju bandara Hasanuddin akan terbang dengan menggunakan pesawat Lion Air, kemudian dilakukan penangkapan pemilik barang haram tersebut berinisial IK (30).
Setelah mengamankan ketiga pelaku dengan melakukan interogasi masih ada satu pelaku berinisial CI (49) yang terlibat dalam transaksi Narkoba tersebut kini diringkus pihak kepolisian di pabrik terigu setelah memancingnya.
Keempat pelaku kemudian diamankan dan diketahui masih ada satu pelaku berinisial IR yang kemudian masih menjadi tahap daftar pencarian orang.
“Kini keempatnya dikenai pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 atau pasal 132 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga: Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Sabu Seberat 900 Gram










