INIPASTI.COM, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan berjanji mengambil alih penanganan seluruh kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diantaranya yaitu dugaan korupsi pengelolaan Dana Intensif Daerah (DID) Luwu Utara yang hingga saat ini tidak ada lanjutan yang dilakukan penyidikan serta dugaan korupsi pembangunan bandara udara Mangkendek Kabupaten Tana Toraja yang dimana keduanya ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Hal itu ditanggapi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol (Purn) Basariah Panjaitan (BP) mengungkapkan pada dasarnya KPK telah melakukan supervisi beberapa kasus korupsi yang telah ditangani Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel diantaranya dugaan korupsi DID Lutra dan Bandara Mangkendek Tana Toraja.
Dikatakannya, KPK hingga saat ini masih sebatas memantau dan mengawasi dari kasus tersebut dan bila kedepannya kasus-kasus korupsi yang dimaksud penyidiknya tak mampu lagi melanjutkan kasus tersebut oleh penegak hukum di Sulsel, maka pihaknya baru mengupayakan dengan mengambil alih kasus tersebut.
“Supervisi kan bukan berarti langsung mengambil alih kasus yang dimaksud tetapi kita melakukan pengawasan jika betul kedepannya baik Polda maupun Kejati tak mau lagi tangani kasus yang dimaksud baru kita take over atau ambil alih,” pungkasnya Kamis (16/3/2017).
Seperti diketahui sebelumnya, penyidikan kedua kasus dugaan korupsi yakni dugaan korupsi pembangunan bandar udara mangkendek dan pengelolaan dana intensif daerah (DID) Lutra hingga saat ini mandek di tengah jalan.










