INIPASTI.COM, MAKASSAR – Maraknya peredaran narkoba di Sulsel ditengarai akibat lemahnya komitmen Polda Sulsel menindaki kasus ini, bahkan baru-baru ini terungkap, salah seorang anggota polsek Tamalate berinisial SI ditengarai menjadi pemodal bisnis haram ini.
Berikut yang juga diamankan yakni oknum anggota Polri Polda Sulsel berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) anggota Provost Polres Maros berinisial AU.
LBH Makassar mencatat sejak 2017 lalu ada 16 oknum kepolisian jajaran Polda Sulsel yang terlibat kasus ekstra ordinary crime ini, baik sebagai pengguna, pengedar sampai pembeking.
Di mana salah satunya yakni keterlibatan oknum HB yang turut membantu masuknya 5 kilogram sabu-sabu melalui pelabuhan Nusantara Parepare, serta seorang Brigadir Polisi (Brigpol) AW yang bertugas di Provost Polres Maros juga diciduk usai namanya disebut dalam pengembangan kasus puluhan saset narkoba jenis sabu sabu di Maros oleh dua orang pengedar.
LBH Makassar melalui direkturnya, Haswandy Andimas, saat dikonfirmasi di kantornya menilai, keterlibatan oknum polisi ini menjadi salah satu faktor penting untuk ditelusuri, mengingat peredaran narkoba di Sulsel tak kunjung berkurang.
“Yah ada apa, kok penegak hukum malah terlibat kasus narkoba, dan parahnya malah terlibat untuk membantu dengan cara membekingi dan kita lihat juga baru-baru ini malah ada yang memodali, sehingga sangat wajar kalau banyak pihak termasuk kami, menganggap polisi tidak komitmen memberantas narkoba atau dalam tanda kutip, turut bermain dalam kasus-kasus narkoba,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (19/1/2018).
Tidak hanya itu, kasus bandar obat daftar G juga menurutnya menjadi poin, di mana saat itu sempat beredar kabar, si bandar bernama Alex ditangguhkan penahanannya oleh salah satu pejabat di reskrim narkoba, yakni AKBP (DWS), sehingga menjadi sangat kelihatan bagaimana kasus-kasus narkoba ini dimainkan oleh para oknum kepolisian.
Meski demikian Haswandi menyakini hal ini tidak hanya berkutat pada komitmen oknum saja, sebab fakta lain juga memperkuat, di mana para oknum yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna dan khususnya sebagai pembeking justru tidak ditemukan pada sidang pidana.
Sehingga dengan demikian satu kesimpulan lagi ditemukan, yakni tidak adanya komitmen secara institusional dari Kepolisian Daerah Sulsel.
Sejauh ini seandainya komitmen untuk memberantas narkoba benar benar ditanamkan oleh oknum kepolisian di jajaran Polda Sulsel, tentu saja, kasus-kasus narkoba bisa dihentikan secara lambat laun. Namun kenyataannya tidak demikian, bahkan mantan Kapolda Sulsel sendiri IrjenPol Muktiono tidak bersikap serius setelah mengetahui HB ikut terlibat menyelundupkan narkoba di Parepare.
“Saat itu tidak ada tindak lanjutnyakan?Setelah dirilis di media tv/cetak/online, setelah itu sudah adem ayem, tidak ada ketegasan, yah sebagai pimpinan yang menganggap institusi tercoreng minimal bisa meminta penyidik reskrim untuk memproses pidana dan meneruskan hingga ke persidangan, itu minimal loh, selemah lemahnya iman, tapi kan tidak ada kita dengar,” cetusnya.
Olehnya itu, ia meminta Kapolri dan Propam Polri untuk bersikap melihat hal ini, sebab ia pesimis, Sulsel tidak akan bebas narkoba jika hal ini terus berlanjut dan tanpa upaya serius untuk membangun komitmen.
Terpisah, terkait pengamanan oknum kepolisian anggota polsek Tamalate berinisial SI yang ditengarai menjadi pemodal bisnis haram ini, berikut yang juga diamankan yakni oknum anggota Polri Polda Sulsel berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) anggota Provos Polres Maros berinisial AU, Kasat Reskrim Narkoba Kompol Diari Astetika saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak, hanya saja ia mengaku akan menerapkan sanksi pada dua oknum tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami tidak ada tebang pilih, siapapun terlibat tindak pidana narkotika akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku, dan kami sudah sampaikan itu pada awak media lainnya, nah untuk lebih lanjut, silahkan hubungi Kabid Humas Polda Sulsel,” singkat Diari.