INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan menjadi angin segar bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan sebagai bukti nyata komitmen legislatif dalam menyerap aspirasi warga tepat sejak tahap awal perencanaan pembangunan untuk tahun 2026.
Salah satu aksi nyata ditunjukkan oleh Idris, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Gerindra, yang hadir langsung dalam Musrenbang di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, pada Sabtu (10/1) [2], [3]. Kehadiran legislator dari daerah pemilihan (Dapil) III (Tamalanrea–Biringkanaya) ini dimanfaatkan warga untuk mengadukan berbagai persoalan lingkungan yang mendesak.
Isu Krusial: Drainase, Jalan, dan Sampah
Dalam forum tersebut, warga Parangloe menyoroti tiga masalah utama yang selama ini mengganggu kenyamanan mereka, yaitu:
- Saluran drainase yang sering tersumbat dan memicu genangan air.
- Kondisi jalan lingkungan yang membutuhkan perbaikan segera.
- Sistem pengelolaan sampah yang dinilai masih belum optimal.
Idris menekankan bahwa isu-isu tersebut bukan sekadar keluhan biasa, melainkan kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat [3], [4]. Oleh karena itu, aspirasi ini harus menjadi prioritas dalam pembangunan kota mendatang.
Bukan Sekadar Formalitas
Idris menegaskan bahwa kehadirannya di tingkat kelurahan bertujuan untuk memastikan rantai aspirasi tidak terputus di level bawah [3]. “Musrenbang kelurahan adalah pintu awal perencanaan. Kalau di tahap ini aspirasi warga tidak dikawal, maka besar kemungkinan kebutuhan riil masyarakat terabaikan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Idris berkomitmen untuk:
- Membawa seluruh masukan warga ke pembahasan lanjutan di tingkat Kota Makassar.
- Memperjuangkan usulan tersebut hingga masuk ke tahap penganggaran sebagai tanggung jawab moral dan politik.
- Mendorong sinergi yang kuat antara pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar usulan tidak berhenti sebagai daftar keinginan semata.
Pembangunan yang Partisipatif
Dengan keterlibatan aktif dewan sejak awal, diharapkan program pemerintah kota dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan [5]. Musrenbang Kecamatan Tamalanrea Tahun 2026 ini diharapkan menjadi pondasi bagi pembangunan yang lebih terarah, merata, dan berkelanjutan di wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya. (Red)










