INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, sampai saat ini masih terus mengusut kasus Abu Tours dimana sampai saat ini sejumlah aset milik Abu Hamza Mamba ikut disita.
Penyitaan aset dilakukan karena diduga merupakan hasil uang para calon jemaah yang tidak diberangkatkan sampai sekarang. Seperti diketahui, Polda Sulsel telah melakukan penyitaan beberapa aset Abu Tours seperti rumah mewah, kendaraan, tanah, ruko bahkan kantor Abu Tours. Dari sekian Aset Abu Tours yang disita telah di taksir mencapai senilai Rp 100 Milyar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan bahwa aset milik Abu Tours masih sangat banyak, bukan hanya di Sulsel, hingga di 15 Kota besar di Indonesia.
“Masih banyak aset belum kita sita, Pasti bertambah dan ini masih di Makassar dan masih ada di 14 kota besar lainnya seperti Jakarta, Palembang dan Kendari,” kata Dicky, Jumat (30/3/2018)
Dicky menyebutkan bahwa nantinya akan kembali melakukan investigasi ulang bersama Kementerian Agama untuk menghitung ulang besar kerugian para jamaah.
“Berapa banyak aset kita sita, kemudian berapa banyak total harga dari aset ini. Dan ini akan menjadi barang bukti di pengadilan,” tambahnya
Dicky juga menuturkan bahwa untuk saat ini penelusuran aset Abu Tours belum maksimal karena tersangka Abu Hamzah Mamba sendiri masih menyembunyikan dan belum mau terbuka pada saat dilakukan pemeriksaan.
“Jadi kami harapkan, keluarga atau teman yang masih diberikan dititpan oleh Abu Tours agar dikembalikan atau diberikan ke Kepolisian. Daripda nanti ditemukan yang menjadi tempat titipan akan menjadi tersangka juga,” tandasny
Selain itu, Dicky berharap dalam menyelesaikan kasus Abu Tours nantinya bisa bijak dalam menuntut tersangka Abu Hamzah Mamba.
Menurutnya, kasus ini bukan hanya untuk menuntut tersangka. Akan tetapi dalam kasus ini pihaknya juga bisa memberikan solusi terbaik buat masyarakat yang menjadi korban.
“Kami berharap Hakim bisa secara bijak dalam melakukan penuntutan agar aset aset ini bisa dijadikan uang dan diberikan kepada korban dan paling tidak bisa berangkat umrah,” beber Dicky.
(Reni Juliani)