INIPASTI.COM, MAKASSAR- Tim penyelidik segera mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah, pihak terkait. Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan, bertenaga surya di Kabupaten Polman, di 144 Desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 hingga tahun 2017, dengan total anggaran sebesar Rp52.144.024.000.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, menuturkan bila pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, yang dianggap mengetahui proyek tersebut.
“Penyelidikan rencana akan agendakan pemanggilan dalam waktu dekat ini,” ujar Salahuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/01/2018).
Pemanggilan tersebut kata Salahuddin, untuk dimintai keterangannya terkait. Kasus proyek pengadaan lampu jalan, bertenaga surya di Kabupaten Polman tahun 2017.
Rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan untuk memastikan serta melengkapi berkas penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Rencana penyelidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap, sejumlah pejabat yang dianggap mengetahui. Terkait proyek tersebut,” akunya.
Tak hanya unsur pejabat saja yang akan dipanggil, kata Salahuddin pihak lain pun juga akan turut dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Hanya saja Salahuddin, belum bisa memastikan kapan, para pihak terkait tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
Sebeb menurut dia penanganan kasus tersebut masih dalam proses Puldata dan Pulbaket. Sehingga pemeriksaan tersebut kemungkinan akan dilakukan secara tertutup dan sifat rahasia.
Diketahui, dalam tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Polman, melalui dana ADD mengucurkan anggaran Rp4.610.074.000. Untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya, melalui Sekertariat Daerah (Setda) Pemkab Polmandan rekanannya yakni dari CV Zamzam.
Tahun 2016 Pemkab Polman, melalui Dinas Kesehatan menganggarkan kembali proyek tersebut sebesar Rp889.020.000 dan rekanannya yakni CV Barman. Serta melalui Setda Pemkab Polman sebesar Rp7.059.250.000 dan rekanannya yakni dari PT Alif Pratama, juga CV Binanga dengan anggaran sebesar Rp16.920.000.000, untuk pengadaan lampu jalan di 144 Desa.
Sedangkan tahun 2017 melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Polmankembali lagi mengadakan proyek lampu jalan tersebut sebesar Rp188.00.000. Serta melalui Setda Pemkab sebesar Rp8.941.680.000 yang dikerjakan oleh PT Alif Pratama dan CV Binanga sebesar Rp13.536.000.000
(Reni Juliani)










