INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, terus menggenjot serta mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan, bertenaga surya di 144 Desa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Dimana diketahui proyek tersebut diketahui menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017, dengan total anggaran sebesar Rp52.144.024.000.
Dalam tahap penyidikan ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap puluhan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Polman.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan bila dalam penanganan perkara tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi.
Dimana para saksi yang telah dimintai keterangannya tersebut merupakan, saksi yang dianggap atau diduga mengetahui persis soal proyek pengadaan. Proyek lampu jalan, bertenaga surya di 144 Desa, Kabupaten Polman.
“Penyidik masih terus menggali fakta serta bukti-bukti kuat dalam kasus ini,” ujar Salahuddin, Senin (7/5/2018).
Tujuannya guna mencari serta menemukan tersangka dalam kasus ini, yang telah berproses ditahap penyidikan.
Salahuddin tidak menampik bila alat bukti yang telah dikantongi oleh penyidik tersebut nantinya akan dijadiakan acuan atau petunjuk untuk menemukan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Untuk saat ini kita belum bisa memastikan siapa yang akan dijadikan tersangka. Tapi yang pasti akan ada tersangka dalam penyidikan kasus ini,” Tandasnya.
Menurut Salahuddin, semua itu tergantung dari pertimbangan serta kesimpulan penyidik sendiri. Siapa yang akan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebab kata Salahuddin, semua itu merupakan kewenangan dari penyidiknya. Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum yang kini tengah bergulir di dalam kasus tersebut.
Diketahui, dalam tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Polman, melalui dana ADD mengucurkan anggaran Rp4.610.074.000 untuk pengadaan lampu jalantenaga surya, melalui Sekertariat Daerah (Setda) Pemkab Polmandan rekanannya yakni dari CV Zamzam.
Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, melalui Dinas Kesehatan menganggarkan kembali proyek tersebut sebesar Rp889.020.000 dan rekanannya yakni CV Barman. Serta melalui Setda Pemkab Polman sebesar Rp7.059.250.000 dan rekanannya yakni dari PT Alif Pratama, juga CV Binanga dengan anggaran sebesar Rp16.920.000.000, untuk pengadaan lampu jalan di 144 Desa.
Sedangkan tahun 2017 melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Polmankembali lagi mengadakan proyek lampu jalan tersebut sebesar Rp188.00.000. Serta melalui Setda Pemkab sebesar Rp8.941.680.000 yang dikerjakan oleh PT Alif Pratama dan CV Binanga sebesar Rp13.536.000.000.
(Reni Juliani)










