INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Partai Demokrat yang berdiri pasca reformasi berkomitmen melahirkan sistem demokrasi yang kokoh. Pasca lahirnya partai ini telah berhasil merebut pucuk kepemimpinan tertinggi mendudukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden selama dua periode sejak tahun 2004-2009 silam hingga 2009-2014.
Pada era kepemimpinan SBY banyak terjadi perubahan penguatan sistem demokrasi, seperti peran masyarakat dalam mengakses informasi publik. Lahirnya UU Nomor 14 tahun 2008 telah menguatkan masyarakat dalam memperoleh informasi sebagai hak publik.
UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ini, sebagai bagian pengelolaan pemerintah yang bersifat transparan dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ini bagian dari menciptakan asas pemerintahan yang bersifat Good Governance.
Namun saat ini, partai Demokrat tetap konsisten menjadi oposisi terhadap pemerintahan dengan mengawasi dan mengontrol semua kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini terlihat jelas saat pengesahan UU Omnibus Law nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tahun 2020 lalu.
Kala itu, Partai Demokrat merupakan salah satu partai yang tegas menolak pengesahan UU Omnibus Law di DPR karena dianggap tidak berpihak kepada kepentingan buruh dan hanya menguntungkan kelompok korporasi.
Akibat dari pengesahan UU Omnibus Law ini memicu gelombang demonstrasi dan unjuk rasa di berbagai kota besar di Indonesia. Demonstrasi dilakukan untuk meminta presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Omnibus Law.
Keterlibatan Partai Demokrat dalam mengawasi pemerintahan patut diacungi jempol. Tak tanggung-tanggung jika ada sejumlah pihak yang ingin partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini harus pecah dan konflik di internal.
Hal mengejutkan terjadi di tahun 2021, sejumlah kader menolak hasil Kongres pada 14 Maret 2020 di JCC yang memilih AHY sebagai ketua umum. Padahal hasil dukungan sah kepada AHY 93 persen suara dari DPD dan DPC.
Akhirnya pada 5 Maret 2021, beberapa pihak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum partai.
Kongres ilegal ini, justru menuai protes dan kecaman dari sejumlah pihak termasuk kader partai, tak terkecuali DPD Partai Demokrat Sulsel yang secara terbuka menyampaikan aksi kecaman terhadap kader yang dianggap memihak pada kubu Moeldoko.
“24 ketua DPC kita solid, untuk tetap mendukung Mas AHY sebagai Ketum. Karena itu hasil kongres resmi kita tahun lalu, upaya diluar itu menurut kami tidak cocok, dan ilegal,” tegas Ni’matullah saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sulsel, Selasa (2/2/2021) lalu.
Ulla sapaan akrabnya menjelaskan, upaya sejumlah pihak yang menggelar (Kongres Luar Biasa) KLB menurut ADRT itu butuh persetujuan 2/3 suara, itu kecil kemungkinan untuk bisa terjadi.
“Karena faktanya 34 ketua DPD 514 ketua DPC se-Indonesia buktinya solid setia dan memberikan dukungan penuh untuk AHY, mengapa karena kita menganggap AHY belum setahun jadi ketum partai ini koordinasi nya dan komunikasi sangat baik. Tidak ada alasan yang cukup untuk tidak mendukung kepemimpinan AHY saya kira itu,” jelas Ulla.
Kecaman sejumlah pihak ini menuai hasil yang memuaskan, faktanya hasil kongres ilegal ini dianggap bertentangan dengan hasil dari Kongres Partai Demokrat tahun 2020 yang menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum periode 2020 hingga 2025.
Hal itu diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang menegaskan bahwa pemerintah menganggap Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggga (AD/ART yang diserahkan pada tahun 2020 lalu.
Hasil keputusan Kemenkumham ini, disambut baik oleh DPD Partai Demokrat Sulsel yang menganggap keputusan tersebut sangat objektif, adil dan bisa menyelamatkan demokrasi.
“Saya kira selama ini banyak yang meragukan itu. Tapi hari ini dia buktikan ternyata Kemenkumham itu bisa objektif dan mematuhi aturan, impasrsial istilahnya,” ujar Ulla.
“Memang secara hukum kami tidak pernah ragu, dan kita hanya khawatirkan adanya interfensi politik, sehingga keputusan hukum berubah sebenarnya itu saja,” pungkasnya.
Dibalik konflik internal ini, ada bukti kuat bahwa mayoritas kader dan pengurus memilih solid dan loyal terhada AHY sebagai ketua Umum partai. Meskipun upaya lain terus dilakukan oleh kubu Moeldoko.
“Tetapi hikmah dibalik ini memperlihatkan demokrat solid. Kita melawan ini secara terstruktur, sistematis dan masif, sampai di tingkat DPC,” tambah Ulla.
Pasca konflik internal, Partai Demokrat saat ini berkonsentrasi membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Itu bahkan telah diinstruksikan kepada seluruh kader.
Hal ini disampaikan Ulla saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sulsel, Selasa 24 Agustus 2021. Wakil ketua DPRD Sulsel ini mengatakan partai Demokrat saat ini tak mau berbicara soal pilpres, dan akan fokus membantu masyarakat sesuai dengan instruksi AHY.
“Kami dilarang bicara pilpres sekarang, karena kami disuruh kerja dan bantu masyarakat itu lebih jelas ketimbang bicara Pilpres,” ucap Ulla.
(Muh. Seilessy)










