INIPASTI.COM,MAKASSAR – Masih maraknya kasus travel-travel bermasalah, membuat Kementerian Agama RI akan membuat satu sistem aplikasi yang akan mengontrol aktivitas terkait umroh dan haji.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya membangun satu sistem aplikasi berbasis Teknologi Informasi, di beri nama SI Patuh atau Sistem Informasi Pemantauan Terpadu Umrah dan Haji.
Nantinya, para perusahaan penyelenggara jasa perjalanan haji dan umrah harus terdaftar pada aplikasi tersebut. “Semuanya nanti.akan berbasis online, kami akan mengontrol semua Biro Travel, mana Jamaah Haji yang sudah keluar visanya, hotel dan maskapai penerbangan apa saja, jadi semua bisa diakses melalui komputer,” kata Lukman, Minggu (28/1/2018).
Ia menambahkan dengan aplikasi berbasis online, pihaknya dapat mengontrol termasuk, “jadi nanti ada biaya refrensi. Setiap Jamaah umroh biro travel itu harus ikuti biaya referensi yang ditetapkan, sehingga tidak ada lagi jorjoran dan travel nakal akan diproses secara hukum,” ungkapnya.
Kalau masalah hukum, Lukman menjelaskan telah kerjasama dengan pihak kepolisian kalau memang ada indikasi kuat itu tindak pidana maka ini akan diproses secara hukum .(Iin Nurfahraeni)










