INIPASTI.COM, MAKASSAR – Setelah mencabut izin operasional Travel perjalanan Umroh dan Haji Abu Tours oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan penyitaan aset oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel pada Selasa (27/3/2018) kemarin.
Bagaimana nasib, Abu Hamza Mamba kedepan nantinya, jika bebas dan kembali untuk membuka usaha nantinya?
Seperti diketahui, saat ini Bos Abu Tours, Abu Hamzah Mamba berada di sel tahanan Mapolda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut terkait penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun pihak Kemenag dan Polda Sulsel saat di konfirmasi tentang nasib Bos Abu Tours tersebut saling melempar tanggung jawab.
Saat ditanya tentang Pencekalan Hamzah Mamba dalam mendirikan usaha kedepannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulsel, H Abd Wahid Thahir mengatakan itu hak Polda.
“Untuk hal itu tanyakan ke Polda,” Singkatnya saat di temui setalah konferensi pers terkait Travel Uamrah dan Haji Abu Tours dan Perkembangan Kebijakan Kemenag, di Jalan Nuri, Kota Makasaar, Rabu (28/3/2018).
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa Syarat untuk mendirikan usaha travel haji umrah adalah kewenangan Departemen Agama (Depag)
“Syarat- syarat untuk mendirikan usaha travel haji umrah adalah kewenangan depag, jadi itu tanyakan ke Depag,” Ujar Dicky saat di konfirmasi.
(Reni Juliani)










