INIPASTI.COM, MAKASSAR- Menjelang cuti masa kampanye Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pengangkatan pelaksana tugas (plt) Bupati Takalar.
Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, akan menjabat selama Burhanuddin Baharuddin, akan melalukan cuti kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang menjelaskan penunjukan Pelaksana tugas Bupati Takalar, membutuhkan proses panjang dan bukan asal penunjukkan saja.
“Mereka yang diusulkan, memiliki kemampuan. Selain itu masih ada pertimbangan lainnya,” kata Agus, ditemui di Kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rabu (26/10).
Ia mengungkapkan dipilihnya Darmawan karena beberapa alasan salah satunya berdasarkan pengalaman memimpinya, ini tentu menjadi pertimbangan oleh Gubernur Sulsel untuk mengusulkan ke Kemendagri. Tak hanya pengalaman, tapi statusnya bukan sebagai putra daerah Takalar.
“Yang terpenting itu, Darmawan bukan bukan putra daerah di Takalar. Ini untuk menekankan netralitas pada pilkada Takalar,”paparnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan Daerah Sulsel, Munadjat, jika pihaknya telah mendapat informasi penunjukan dari Kemendagri.
“Sudah ada informasinya, Plt Bupati Takalar sudah di tunjuk oleh Kemendagri,”ucapnya.
Ia menambahkan, surat keputusan sampai saat ini belum sampai pada Pemerintah Provinsi. “Rencananya hari ini akan datang, kami tunggu saja,” ungkapnya.