INIPASTI.COM, MAKASSAR – Rencana pemerintah pusat yang akan menaikan gaji perangkat desa, setara golongan II A Pegawai Negeri Sipil (PNS) , setelah Presiden Joko Widodo menemui ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Senin kemarin.
Nantinya untuk mendukung kebijakan tersebut maka akan ada revisi yang dilakukan yaitu untuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Jokowi menjelaskan, bahwa pemerintah melalui Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, telah menggelar rapat terbatas pada Rabu pekan lalu dan menyetujui kenaikan gaji ini. Pemerintah akan segera merevisi PP tersebut.
Jokowi menyampaikan pemerintah memastikan akan memenuhi tuntutan para perangkat desa ini. Dan menyelesaikan ini sebagai payung hukum kebijakan paling lambat dua minggu.
“Kami putuskan penghasilan tetap para perangkat desa segera disetarakan dengan (PNS) golongan II A,” ucap Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyambut baik dengan rencana yang diutarakan oleh Presiden Jokowi.
“Kalau saya, yang mana harus didahulukan pemberantasan korupsi atau peningkatan kesejahteraan. Peningkatan kesejahteraan, kita berharap akan memperkecil orang untuk melakukan korupsi,” katanya ditemui di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (15/1/2019)
NA sapaan akrabnya menyatakan apa yang menjadi kebijakan dari Presiden Jokowi haruslah didukung, karena ini baik. Tentu Kepala Daerah lain bisa ikut memberi dukungannya.
Mengenai apakah akan membebankan keuangan Daerah, karena revisi tentang peraturan tersebut akan segera disahkan. Ia mengungkapkan, hal tersebut tentu akan terjadi tapi akan menyesuaikan karena ini sudah menjadi keputusan Presiden.
“Tentu akan membebani, tapi kita akan bicara ada solusinya nanti, kita tidak mungkin mengalokasikan di luar APBD,” terangnya
Selain berharap tidak adanya lagi korupsi di desa, setelah kenaikan gaji perangkat desa diterapkan. NA juga berharap kualitas dari perangkat desa bisa lebih baik, “dengan pendapatan yang naik tentu produktifitasnya juga harus meningkat,” ujarnya.
NA pun menilai sangat kelewatan jika nantinya perangkat desa masih melakukan korupsi, padahal gaji mereka sudah naik.
(Iin Nurfahraeni)