INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pasca penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terhadap pemilik Biro perjalanan Abu Tour, Abu Hamzah Mamba pekan lalu. Saat ini, penyidikan mengarah kemana uang para calon jemaah mengalir.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, disinyalir uang tersebut mengalir untuk membiayai kehidupan pribadi dari pemiliknya, sampai membangun kerajaan bisnisnya. Merunut kebelakang, kasus Abu Tour dan Travel, mirip dengan First Travel yang menghebohkan masyarakat pada 2017 lalu, pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan Keduanya ditengarai melakukan penipuan dengan tidak memberangkatkan jemaah pergi umrah.
Dalam kasus tersebut, jumlah uang para calon jemaah yang berhasil dikumpulkan Rp 848.700.100.000. Namun, kasus Abu Tour dan Travel jumlah kerugian cukup besar, tidak tanggung-tanggung kasus tersebut merugikan 86.270 calon jemaah dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 triliun.
Beberapa tahun ini, Abu Tours hangat diperbincangkan, bermula dari biro perjalanan sang pemilik membangun kerajaan bisnis. Mulai dari bisnis media, sebut saja Harian Amanah, harianamanah.com kemudian ada Majalah Islami , Majalah Alharam dan Radio Bharata.
Bergeser dari situ, Abu Hamzah Mamba kembali membuka peruntungan, dengan usaha kuliner dari informasi yang ada, bisnis kuliner ditangani oleh Alabaik Group, yang membawahi Silverhawk Alabaik, kemudian ada Mie Jowo De Jepang, Lobby Cafe & Resto dan beberapa usaha lainnya.
Selain itu, tercatat beberapa bisnis seperti Alika Digital Printing, kemudian lembaga pendidikan dan kursus Almira Learning Center, koperasi Abu Tours Mandiri dan Qia Film Mediatama. Lalu benarkah dalam membangun kerajaan bisnisnya, Abu Hamzah menggunakan uang calon jemaahnya, dengan menggandeng investor?
Saat ini, Polda Sulsel terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut,serta memeriksa kemana aliran uang dari para Calon Jemaah ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Dicky Sondani mengatakan sampai saat ini proses penyidikan masih dilakukan, apalagi bukan hanya di Sulsel saja para calon jemaahnya, tapi ada di 15 provinsi jumlah calon jemaah mencapai puluhan ribu.
Kerugian mereka bahkan mencapai Rp 1,8 triliun dimana rata rata setiap orang jamaah membayarkan kurang lebih 9-14 juta rupiah pada Abu Tours
“Rp 1,8 Triliun memang fantastis, bayangkan saja jamaah yang ditipu 86.720 orang dari 15 provinsi,”
Dicky Sondani juga mengungkapkan, pihak Travel PT. Abu Tours berhasil memperdaya para calon jemaah dengan modus memberangkatkan mereka dengan harga yang murah, sehingga dapat menarik lebih banyak jamaah.
Diketahui, saat ini Bos PT Abu Tours, Abu Hamzah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pemberangkatan haji dan umroh.
Dimana usai menetapkan tersangka, Penyidik kemudian melanjutkan penyelidik dan memeriksa sejumlah pihak lainnya selaku saksi, serta telah memblokir 28 rekening milik PT Abu Tours
(Reni Juliani)










