INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus Tindak Pidana Penggelapan dan Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus Travel Haji dan Umrah, Abu Tours menyisakan sebersit kekecewaan bagi para agen yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Agen Korban Abu Tours.
Pasalnya, pada persidangan tersebut para saksi melemahkan para Agen yang selama ini berjuang keras untuk jemaah Abu Tours yang menjadi korban travel murah tersebut.
Anugrah, salah satu Agen yang tergabung dalam Aliansi Agen Korban Abu Tours mengaku kecewa.
“Kami sebenarnya positif thinking tapi kesaksian para saksi tadi agak melemahkan kami,” ujarnya saat di temui di PN Makassar setelah persidangan.
(Reni Juliani)










