INIPASTI.COM, Komisi D DPRD Makassar mengaku siap menganggarkan pembebasan lahan SD Pajjaiang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Anggaran tersebut akan langsung dibahas setelah hasil peninjauan kembali (PK) sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA).
“Komisi D menjamin jika semua keputusan pengadilan telah inkrah dan berkekuatan hukum maka tugas kami Komisi D menganggarkan itu,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar Mario David kepada detikSulsel, Senin (22/7/2024).
Mario menegaskan, anggaran pembebasan lahan untuk SD Pajjaiang sudah harga mati apabila sengketa dimenangkan oleh pihak ahli waris. Dia pun menjamin Komisi D akan menganggarkan pembebasan lahan tersebut sekalipun Pemkot Makassar tidak mau.
“Kalau pemerintah kota tidak mau, kami yang akan membahas anggaran itu,” tegasnya.
Hanya saja, Mario mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Makanya, kata dia, Komisi D mencoba membangun komunikasi dengan pihak ahli waris agar sekolah dapat dipakai kembali untuk proses belajar mengajar siswa.
“Kita juga menghormati pemerintah kota karena masih ada satu hal yang bisa digunakan (pengajuan PK). Kita tidak mau menutup juga usahanya teman-teman di pemkot. Itu haknya juga,” ucapnya.
“Di satu sisi, kami juga punya hak untuk anak-anak kami ini. Pasti kita bayar itu barang kalau memang sudah menjadi haknya keluarga. Kami langsung menganggarkan (kalau inkrah),” tambahnya.
Lebih lanjut, mengenai besaran ganti rugi yang akan dianggarkan, Mario mengaku masih akan menyesuaikan. Dia menyebut akan ada tim taksasi untuk menghitung ulang berapa kebutuhan untuk membebaskan lahan SD Pajjaiang Makassar tersebut.
“Mengenai besarannya nanti pasti ada tim taksasi independen toh. Ketika keputusan pengadilan selesai, pemkot buat panitia pembebasan lahan bangunan, kemudian menunjuk tim appraisal, tim appraisal merekomendasikan anggaran, nah kami DPR anggarkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kompleks SD Pajjaiang Makassar masih disegel ahli waris. Komisi D DPRD Makassar pun turun tangan menemui pihak ahli waris untuk bernegosiasi, pagi tadi.
“Kami Komisi D turun meninjau karena ahli waris keluarga masih menutup sekolah. Nah kami datang ke sana memohon kepada pihak keluarga supaya dibukalah untuk anak-anak kita bersekolah,” kata Mario David.
Mario menuturkan dalam kunjungan tersebut Komisi D menyaksikan langsung guru dan siswa hanya bisa menunggu di depan sekolah.
“Belum (masuk), belum, menunggu di luar. Ini makanya kami turun minta maaf kepada keluarga, dan juga memohon untuk kami membuka lagi. Karena kan memang ini (gugatan sengketa) sejak tujuh tahun yang lalu,” bebernya.
Andi Nur Isman Sofyan