INIPASTI.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Hukum (FH) menyelenggarakan konferensi internasional bertajuk “The 2nd International Conference on Trade, Business, Human Rights and Globalization”. Konferensi ini mengusung tema “Legal Problems in Covid-19 Outbreaks and its Solution”.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita secara luring terbatas dengan penerapan protokol Covid-19 di Baruga Baharuddin Lopa, FH Unhas. Acara ini terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (11/11).
Hadir sebagai keynote speaker Dr. Iur. Damos Dumoll Agusman, SH., (Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia).
Pembicara lain yakni Prof. Hanim Kamaruddin, Ph.D (Universiti Kebangsaan Malaysia), Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D., (Universitas Indonesia), Prof. Dr. Eddy Q.S. Hiariej, S.H., M.Hum (Universitas Gadjah Mada), Imelda Deinla, Ph.D (Australian National University), Prof. Dr. Surya Deva (City University of Hongkong), Dr. Khanyisela Maya (UIster University) dan Prof. Dr. Juajir Sumardi, S.H., M.H., (Universitas Hasanuddin).
Mengawali kegiatan, Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M., menjelaskan perkembangan konseptual dan kontekstual perdagangan, bisnis, hak asasi manusia maupun globalisasi mengalami perubahan signifikan akibat pandemi Covid-19. Hal ini juga berpengaruh pada masalah hukum. Untuk itulah, panitia penyelenggara mengangkat topik ini.
“Kami telah menyeleksi 100 paper yang akan dipresentasikan selama konferensi. Paper-paper ini akan dipublikasikan pada jurnal atau prosiding terindeks Scopus. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan universitas dan fakultas terhadap kegiatan ini,” jelas Winner.
Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA. Dalam sambutannya, Prof Dwia mengapresiasi konferensi yang spesifik mengangkat topik terkait Covid-19, yang memang sedang menjadi pusat perhatian.
“Kita sering membahas isu Covid-19 dari perspektif ilmu-ilmu medis dan kesehatan. Namun jarang yang membahas dari perspektif Ilmu Hukum. Apalagi ini berkaitan dengan isu perdagangan, bisnis, dan hak asasi manusia yang merupakan isu global. Saya percaya, konferensi ini akan sangat menarik,” kata Prof. Dwia.
Dr. Iur. Damos Dumoll Agusman, SH., sebagai keynote speaker menyampaikan implementasi perjanjian perdagangan dalam situasi pandemi Covid-19. Beliau juga memaparkan bentuk kerja sama dalam upaya pemulihan ekonomi, dan diplomasi ekonomi Indonesia sebagai bentuk implementasi dari perjanjian perdagangan.
“Dalam upaya pemulihan pandemi, berbagai langkah strategis dilakukan oleh pemerintah, seperti memperkuat kemandirian nasonal melalui hubungan kerja sama dan kesepakatan ekonomi, hingga pada upaya peningkatan kemandirian nasioanl dalam industri kesehatan,” kata Agusman.
Dari sisi perdagangan dan ekonomi, pemerintah memaksimalkan kemitraan, memberikan kesepakatan perdagangan yang produktif melalui akses pasar yang lebih luas untuk barang, jasa dan investasi luar negeri sekaligus mendorong Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi asing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi. Salah satu narasumber Prof. Dr. Juajir Sumardi, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait “State Sovereignty in International Contract on Oil and Gas Management: An Overview of Indonesia Practice”. Beliau menyimpulkan dalam materinya, pengelolaan migas memiliki nilai dan kontribusi tinggi untuk kemakmuran rakyat. Olehnya itu, pengelolaan migas harus dikuasai oleh negara.
Dalam kontrak internasional tentang pengelolaan migas tidak bisa menghilangkan keberadaan kedaulatan energi yang dimiliki oleh masing-masing negara. Dengan demikian, posisi kedaulatan energi suatu negara atas kontrak internasional bersifat permanen. Hal ini diperkuat dengan pengakuan hukum internasional atas asas kedaulatan tetap atas sumber daya alam.
Setelah pemaparan materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga esok hari, Kamis (12/11) dengan agenda pemaparan paper dari para peserta.(*/mir)