INIPASTI.COM, TAKALAR, — Anggota DPRD Sulawesi Selatan fraksi Golkar, Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Propemperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, di Caffe Ifah, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Senin 27 Desember 2021.
Kegiatan tersebut sebagai wadah untuk mengumpul dan menerima masukan dan menambah referensi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dan representasi yang didominasi pelaku pendidikan, serta tokoh masyarakat, partai politik, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai kecamatan dan desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Takalar.
Jumlah undangan yang menghadiri kegiatan konsultasi publik ini merupakan keterwakilan stakeholder yakni sebanyak 50 orang. Namun masyarakat yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan dan kapasitas kursi yang dipersiapkan tenaga pendamping dan petugas lapangan.
Rangga sapaan akrab Fahruddin Rangga sebagai pembicara awal menjelaskan tujuan konsultasi publik ini, sebagai sarana untuk masyarakat memberikan masukan dan saran dari tim perumus.
Kehadiran para undangan, kata Rangga bukan hanya sekedar seremonial belaka akan tetapi sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat mendengarkan masukan serta menggali informasi lebih dalam agar dapat lebih melengkapi referensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah.
“Baik kerangka akademik maupun kerangka perda nya, yang tentu saja implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.
Rangga berharap semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mendiator utama agar dapat menyampaikan ke masyarakat secara luas tentang tujuan konsultasi publik ini.
“Sehingga dengan demikian seluruh lapisan elemen masyarakat akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat,” pinta Rangga.
DR. H. Nawir Rahman, SE, MSi selaku narasumber memberi penjelasan dan menguraikan secara detail mengenai sistem transformasi penyelenggaraan perpustakaan.
“Ini dilakukan agar bagaimana kita semua dapat menyikapi secara bijak sasaran yang ingin dicapai dalam Ranperda ini nantinya,” ucapnya.
Sementara narasumber yang lain yang berasal dari Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Seletan Syamsul Arif, S. Sos, MA selaku koordinator pustakawan menguraikan beberapa pengalaman selama menjalankan tugas dan fungsi sebagai koordinator pustakawan dan juga memberi penjelasan bahwa konsultasi publik ini.
Ia berpendapat manfaat konsultasi publik ini akan menjadi media untuk dapat mendorong keaktifan dan keikutsertaan masyarakat memberi sarani, pertimbangan dan masukan sebagaimana kondisi perpustakaan di lapangan untuk menjadi tambahan informasi dalam menyusun kerangka dan rencangan peraturan daerah.
“Sehingga perda transformasi penyelenggaraan perpustakaan yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat bermanfaat dan hasil akhirnya dapat dirasakan langsung masyarakat luas,” pungkasnya.
Representasi pelaku pendidikan di Kabupaten Takalar Drs. H. Burhanuddin Temba, MM menyampaikan harapan agar sekolah swasta pun menjadi perhatian pemerintah, khususnya yang belum memiliki perpustakaan. Sehingga saran dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan konsultasi publik ini menjadi bagian penting dan mendapat perhatian dalam melengkapi rancangan perda ini nantinya.
Ir. Muh. Idris Leo, MAP salah satu tim ahli gubernur (TGUPP) yang merupakan tim perumus memberi masukan bahwa apa yang akan dirumuskan tentunya menjadi penting mengisi dan melengkapi kerangka akademik dan rancangan perda ini nantinya.
“Karena keberadaan perpustakaan sampai ke tingkat desa merupakan kebutuhan dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa,” pungkasnya.