INIPASTI.COM, JAKARTA – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menuai kontroversi. Mahasiswa yang lama tidak terlihat melakukan demo, tiba-tiba serentak turun ke jalan menyatakan penolakan terhadap RKHUP itu.
Ketidaksetujuan juga disampaikan oleh Aktivis HAM (Hak Asasi Manusia) Haris Azhar. Protes alumnus University of Essex ini disampaikan dengan tegas hingga hampir menangis di Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada Selasa, 24 September 2019 malam tadi.
“Secara paralel dengan paket list peraturan perundang-undangan yang mau disahkan di DPR hari ini, justru bakal banyak orang jadi gembel. Tenaga kerja yang hanya 2 tahun boleh kontrak, sekarang menjadi 5 tahun di RUU revisi Ketenagakerjaan. Di RUU pertanahan, kalau ada masyarakat yang menolak tanahnya diambil, dia bakal kena pidana. Jadi justru bakal lebih banyak gembel di negeri kita,”
Menurutnya, paket perundang-undangan tersebut hanya mementingkan kelompok-kelompok pebisnis. Haris Azhar pun mempertanyakan produk undang-undang di Indonesia yang memperbaiki nasib para gembel yang tidak pernah ada.
Haris Azhar juga menyentil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Pemberian denda terhadap gembel menurutnya tidak relevan karena gembel tidak pernah mendapatkan pengetahuan tentang hal tersebut.
“Jadi kalau hanya mengandalkan undang-undang 12 tahun 2011 tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang hanya atau harus ke kampus-kampus, gembel tidak ke kampus. Sejak kapan gembel ke kampus? Gembel tidak nonton acara ILC untuk dengar pidato yang sangat luar biasa dari pak Menteri (Menhumkan,red). Gembel tidak nonton ILC karena dia harus mendorong gerobak, tidak dengar pendapat-pendapat dari anggota dewan yang pakai jas dan cincin yang mahal-mahal,” tegasnya.
“Jadi kalau tradisi menghukum, pak menteri tadi seolah-olah hebat membela gembel, dari dihukum menjadi dikasih denda. Itu tradisi negara-negara barat yang dicegah katanya nggak mau cari tradisi-tradisi negara-negara barat,” tambahnya.
Dia pun menyimpulkan bahwa komunikasi hukum antara pemerintah dan masyarakat tidak jalan. Karena menurutnya dengan hanya datang ke kampus-kampus, tidak merepresentasikan masyarakat luas. (Sule)










