INIPASTI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, KPK sedang mengusut dugaan suap yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo serta pejabat Kementerian Pertanian lainnya, yaitu KSD dan HTA.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 16 Januari 2023.
Direktur Penyidikan KPK, Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Asep mengonfirmasi hal tersebut ketika dihubungi oleh Tempo pada hari Rabu, 14 Juni 2023.
Namun, Asep belum mengungkapkan pasal-pasal apa yang sedang diselidiki oleh KPK atau peran ketiganya dalam kasus tersebut.
Informasi yang diterima oleh Tempo menyebutkan bahwa KPK sedang mengusut dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian selama periode 2019-2023.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih meminta tanggapan dari pihak Kementerian Pertanian dan partai NasDem, di mana Syahrul bernaung.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.
Asep mengungkapkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Rabu, 14 Juni 2023. Asep mengakui bahwa dia belum dapat menjelaskan secara rinci tentang kasus yang melibatkan Menteri Pertanian tersebut dan meminta untuk bersabar.
Sumber di internal KPK menyebutkan bahwa lembaga anti-korupsi ini telah melakukan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri yang masih aktif.
Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan. Meskipun demikian, dia menyebutkan bahwa hasil ekspos tersebut menyebutkan bahwa menteri aktif tersebut telah menjadi tersangka.
KPK dilaporkan telah menetapkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Akun Instagram @pedeoproject mengunggah informasi mengenai penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo beserta dua pejabat di Kementerian Pertanian pada Rabu, 14 Juni 2023.
Akun tersebut menyebutkan bahwa dalam informasi terbatas tersebut, disebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian 2019-2024 bersama dengan KSD (Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian 2021-sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) diduga melakukan tindak pidana korupsi (TPK).
Akun tersebut juga menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023. KPK menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan ketika dikonfirmasi oleh media.
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo, dan mereka meminta agar masyarakat bersabar. Surat perintah penyidikan (sprindik) juga belum diterbitkan (sdn)










