INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pengurus Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) dan Komisioner KPU Makassar, Rahma Saiyed bertemu untuk mendiskusikan pemenuhan hak-hak difabel pada pesta demokrasi, Pilkada Serentak Sulsel 2018 mendatang.
Pertemuan itu digelar di Kafe Rally, Kompleks pertokoan Ramayana Makassar, Jumat (10/3/2017) itu juga membahas pemutakhiran data pemilih bagi difabel khususnya di Makassar yang memiliki hak suara pada Pilkada Kota Makassar dan Pemilihan Gubenur yang digelar bersamaan.
Direktur PerDIK, Abd Rahman mengatakan, dalam pemilihan kepala daerah mendatang harus ada kesamaan hak yang setara dalam proses pendataan pemilih yang sedang dilakukan KPU Makassar.
Selain itu, kata Rahman, para difabel juga harus bisa mengakses informasi terkait seluruh tahapan pemilukada serta terkait kontestan, visi misi dan lain-lain agar difabel juga bisa mengetahui dan punya referensi untuk memenuhi hak pilihnya.
“Juga nantinya tersedianya sarana dan prasarana yang aksesibel di setiap arena politik seperti TPS sesuai dengan aturan berlaku.” ujar Gusdur sapaan Abd Rahman.
Gusdur juga menjelaskan selain pemenuhan hak politik di bilik suara, difabel juga memiliki hak sama untuk menjadi penyelenggara pemilu, seperti menjadi panitia tempat pemungutan suara (TPS), Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rahman berharap agar budaya mendiskusikan hak dan kepentingan difabel harus terus dilakukan. Hal ini dikarenakan permasalahan difabel juga berkembang dan tantangannya akan semakin besar guna mewujudkan hak-hak difabel.
Baik Gusdur mau pun KPU yang diwakili Rahma percaya bahwa peremajaan data pemilih difabel saat ini akan sangat bermanfaat di masa mendatang. Data yang baik akan menjelaskan permasalahan yang dihadapi dan solusi seperti apa yang akan ditempuh.
Menurut Gusdur, salah satu hal yang membingunkan dari data difabel kota Makassar per Mei 2016 yang diperlihatkan adalah tingginya angka penyandang kusta (sekitar 80% dari seluruh difabel).
Belum lagi beberapa nama aktivis difabel yang tinggal di Makassar tidak terdaftar dan sebaliknya salah satu sesepuh organisasi difabel di Makassar yang telah meninggal dunia, Makmur Kam, juga masih terdaftar.
“Semoga kerjasama antara PerDIK dan KPUD Kota Makassar bisa dilanjutkan secara formal dan pelibatan lebih banyak stakeholder. Dengan bekerjasama, maka masalah lingkungan sosial yang menghambat partisipasi politik difabel di masa mendatang akan dapat teratasi,” harap Gusdur.
Sementara Komisioner KPU Makassar, Rahma mengatakan saat ini pihaknya bersiap untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan mulai Juni mendatang. “Untuk data difabel sebenarnya kami sudah punya data base beserta kategori difabel dan tempat pemungutan suaranya, ” ujarnya.
Menurutnya dengan adanya keterangan difabel di daftar pemilih tetap (DPT) nanti akan memudahkan para panitia penyelenggara untuk membuatkan TPS yang akses difabel dengan mudah. “Dimana ada pemilih difabelnya nanti akan buatkan TP yang memudahkan difabel masuk ke bilik suara. ” jelasnya.
Sementara pelibatan difabel untuk menjadi panita penyelenggara pemilihan, Rahma belum bisa menegaskan karena beberapa syarat-syarat seperti sehat jasmani itu masih jadi perdebatan. “Jadi cukup hati-hati juga. Saya secara pribadi lebih senang karena ada yang membantu tingkat bawah, yang lebih paham kondisi secara psikologis difabel, sesama difabel mungkin tahu kebutuhannya seperti apa.” kata mantan jurnalis ini.