INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemui Pejabat (Pj) Wakilota Makassar, Yusran Jusuf. Pertemuan itu digelar di posko induk informasi covid-19 Kota Makassar.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menuturkan, pertemuan tersebut untuk membahas usulan anggaran pemilihan walikota Makassar yang tahapannya saat ini kembali berlanjut.
“Kami baru saja bertemu dengan Pj Walikota Makassar, menyampaikan usulan anggaran setelah kami melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran,” tandas Gunawan, Jumat (19/6).
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, penambahan anggaran yang berasal dari APBD tersebut diperuntukkan pada penyelenggaraan pilkada 9 Desember mendatang.
Ia menjelaskan, proyeksi kebutuhan tambahan anggaran pilwali sebelumnya diprediksi sebesar 15 Miliar. Dengan rincian Rp 9 Miliar kekurangan honor adhoc yang memang telah diminta sebelum pandemi, dan Rp 6 Miliar anggaran yang timbul akibat penambahan TPS yang semula hanya 2.099 menjadi 2.390 TPS.
“Namun setelah kami melakukan pencermatan dengan melakukan restrukturisasi anggaran, yakni dengan menghilangkan, mengurangi dan mengubah beberapa kegiatan yang mau tak mau sulit lagi dilaksanakan karena perubahan tatanan imbas dari pandemi,” jelasnya.
“Seperti misalnya, sosialisasi langsung, deklarasi damai, dan rakor-rakor yang potensil menimbulkan kerumunan. Dari hasil pencermatan itu, didapatkan angka tersisa anggaran yang dibutuhkan tinggal Rp 11 Miliar,” lanjutnya.
Kebutuhan ini kata Gunawan kembali ia cermati dengan mengurangi satuan kebutuhan, plus beberapa item sosialisasi kembali dikurangi.
“Ditambah kami paham kondisi Pemkot yang juga butuh banyak anggaran utk mengatasi covid. Sehingga akhirnya, kami mengajukan angka akhir penambahan anggaran Rp 6,8 Miliar,” tutupnya.
(Muh. Seilessy)










