INIPASTI.COM, MAKASSAR – Mata Rusli Marjang Masenge (38) tampak berkaca-kaca sambil menggendong anaknya di depan Aula III Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kelompok Terbang) Kloter 6 Embarkasi Makassar. Betapa tidak, JCH asal Kabupaten Mappi itu divonis oleh dokter tidak bisa berangkat karena terlambat lakukan vaksin. Petugas kesehatan mengatakan ia tidak boleh berangkat karena usia vaksinnya belum cukup 14 hari.
“Saya tidak tahu kalau ada peraturan begitu. Saya sedih karena tidak bisa berangkat bersama istri saya,” ujarnya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Selasa, (1/8/2017).
Istrinya, Syamsinar yang juga JCH Kloter 6 kini telah berangkat bersama 447 JCH Papua lainnya. Sedangkan, Rusli masih harus bersabar menunggu pemberangkatan JCH Kloter 15. Karena ia mengaku baru melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juli lalu.
“Waktu istri saya pergi vaksin, saya jaga anak saya yang masih kecil ini. Saya tunda-tunda terus,” ujarnya mengakui kesalahannya.
Selain Rusli, dua JCH Kloter 6 lainnya juga ditunda keberangkatannya karena terlambat vaksin. Masing-masing Ani Ladin La Dimanipulasi dan Sihabuddin Abdul Munir. Sedangkan 2 orang lainnya ada yang dinyatakan batal atas nama Hadiman Asap Heramon, dan Hafifa Darwis La Otto teridentifikasi hamil. (Sule)










