INIPASTI.COM – Setelah ramai diberitakan oleh berbagai media dan menjadi Perbincangan netizen di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan seorang Ibu terhadap anak kandungnya yang berujung sang anak mempolisikan ibunya pada Jumat (8/01/2021)
Laporan tersebut dilayangkanya ke Polres Demak,Jawa Tengah, dengan dugaan penganiayaan,atas perbuatannya tersebut ibu bernama Sumiyatun (36) terancam hukuman lima tahun penjara.
meski di bujuk oleh berbagai pihak termasuk Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Sang anak enggan untuk mencabut laporannya dan tetap akan meneruskan kasus tersebut.
Belakang diketahui sang anak bernama Agesti Ayu Wulandari (19) adalah mahasiswi semester satu salah satu perguruan tinggi di Jakarta
Setelah sebelumnya Agesti diam dan tidak mau menanggapi kehebohan di media sosial atas kasus anak kandung melaporkan ibunya ke polisi termasuk cibiran dari netizen sampai di cap anak durhaka.
Akhirnya Agesti buka suara dan mematahkan semua anggapan miring yang belakangan mengarah ke dirinya dan mengungkap alasan dirinya melaporkan ibunya sendiri ke polisi.
Berikut Alasan Agesti Ayu Wulandari yang kutip Inipasti.com dari laman Tribunnews
Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:
“Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai
dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.
Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.
Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.
Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa introspeksi.
Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.
Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum,
saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.
Ibu saya yang telah melahirkan saya.
Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari negara.
Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati.
Sekali lagi saya mohon maaf.
Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.
Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan.” ungkap Ayu










