INIPASTI.COM, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melantik 563 orang jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Jumlah tersebut terdiri dari 118 orang pejabat eselon III dan 445 orang pejabat eselon IV. Mereka diambil sumpah jabatannya dan dilantik di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin sore (1/2/2017).
Adnan mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan implementasi peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. “Pelantikan pejabat struktural ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut pandang kepentingan organisasi selain dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi perangkat daerah, juga untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan di dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini mengingatkan bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia mengintruksikan agar para pejabat yang dilantik untuk bekerja sesuai mekanisme kepegawaian. Karena menurutnya kinerja para pejabat akan terus di evaluasi secara periodik. “Apa bila dari hasil evaluasi tersebut ternyata tidak mampu memperlihatkan kinerja, maka saudara harus siap diganti dengan tenaga lain yang dinilai lebih layak dan mampu memberikan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Diakhir sambutannya mantan anggota DPRD Prov Sulsel berpesan terkait program anggran tahun 2017. Adnan mengimbau kepada seluruh pejabat yang dilantik agar segera menjalankan dan melaksanakan program-program maupun kegiatan yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya. Hal itu menurut Adnan agar visi misi serta tujuan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2017 dapat terwujud.
“Selain itu dalam memanfaatkan dan mengelola anggaran harus sesuai dengan kaidah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai terjadi penggunaan anggaran yang dapat mengakibatkan in-efisiensi serta menyalahi norma maupun peraturan yang berlaku. Sehingga prestasi WTP yang sudah diraih dapat terus dipertahankan,” tutupnya.