INIPASTI.COM, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Lembaga Pengawasan Internal (LPI) seperti Inspektorat yang hingga hari ini tidak pernah melaporkan kasus di KPK yang dianggap menjadi perhatian serius karena lembaga pengawasan patutnya berkerja secara serius.
Hal itu diungkapkan salah satu Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif usai mengkampanyekan salah satu program KPK Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di Coffeholic By Sija Jalan Topaz Raya Makassar, Sabtu (25/3/2017).
Dikatakannya, sejauh ini sejumlah kasus korupsi ditubuh instansi di Sulsel banyak sekali yang masuk, namun tidak satupun kasus datang dari inisiatif lembaga pengawas internal seperti inspektorat.
“Memang jumlah kasus di sulsel banyak, tapi laporannya sama sekali tidak ada dari lembaga pengawas internal pemerintah, makanya ini sebenarnya lembaga kerjanya apa, kok laporan korupsi datangnya dari luar,” kata Laode.
Akan tetapi meski demikian ia menilai secara sistem kelembagaan lembaga ini memang merupakan lembaga yang dibawahi oleh pemerintah daerah secara langsung.
“Lembaga tersebut harusnya bekerja secara maksimal dan itu naungannya langsung dibawahi dari pemerintah daerah,” tukasnya.










