INIPASTI.COM, MAKASSAR – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam keras perlakuan Humas Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, yang melecehkan profesi wartawan -jika benar hal ini terjadi. AJI Sulsel menilai pihak Unismuh secara tidak langsung telah mengekang kebebasan pers seorang wartawan dan kebebasan berekspresi.
Korban, Chaidir, wartawan Radar Makassar, mengaku mendapat perlakuan tak mengenakkan dari staf Humas Unismuh. Atas perlakuan tersebut, dia melaporkan ke AJI Makassar, yang diterima oleh Akbar Djumadi, Koordinator Divisi Advokasi AJI Makassar. Untuk selanjutnya, kata Akbar, AJI akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kronologis kejadian, bermula saat Chaidir bermaksud datang meliput ke kampus Unismuh. Di kantor Humas, Chaidir menerima perlakukan tak mengenakkan dari seorang staf. “Hei kayak peminta minta ini anak,” ujar staf Humas itu.
Mendapat sambutan seperti itu, Chaidir tidak terima, lalu menjelaskan kalau dirinya bukan mahasiswa. “Jangan dianggap seperti mahasiswa yang bisa diatur-atur begitu Bu,” ujar Chaidir saat itu.
Dia mengatakan, dirinya berusaha memaklumi karena ini hanyalah salah paham.
Sayangnya, karena Kepala Humas, Abd Wahab, yang awalnya mengundang untuk meliput, justru ikut mengusir pulang, bahkan memanggil satpam.
Chaidir melanjutkan, ketersinggungan dirinya makin besar ketika Wahab meminta kartu liputannya, dan memanggil satpam, bahkan tidak mau menerima penjelasan mengenai pelakuan yang diterima Chaidir dari staf Humas.
“Saya awalnya sudah selesai dengan staf Humas, tapi tiba-tiba Pak Wahab justru ngotot agar saya pulang, bahkan memanggil satpam. Saya sudah mengalah karena saya pikir beliau jauh lebih tua. Tapi setelah usaha kami menjelaskan duduk perkara, pak Wahab malah berkeras mengusir saya,” ujar Chaidir.
Karena perlakuan itu, Chaidir mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pers minggu depan. Dia juga berharap agar pihak Unismuh mencopot staf Humas yang tidak kompeten dan tidak mempunyai kemampuan komunikasi.