INIPASTI.COM, JAKARTA. Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Nizam Burhanuddin M.H sekaligus narasumber, dalam pengantarnya mengajak seluruh LPPK wilayah se-Indonesia meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Muhammadiyah yang berkemajuan.
Kata dia, hal itu harus dilakukan mengingat Muhammadiyah sebagai organisasi mempunyai Amal Usaha di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri.
Rakernas Lembaga Pembinaan dan pengawasan keuangan (LPPK) Pusat Muhammadiyah di gelar di Hotel Grand Sahit Jaya di Jakarta, Jumat-Ahad 19-21 Januari 2024 dibuka bendahara Pimpinan pusat Muhammadiyah Prof. Hilman Latief, yang juga Dirjen Haji dan Umroh Kemenag.
Beliau mendorong LPPK PWM untuk proaktif memberi pendampingan dan pembinaan serta pengawasan keuangan kepada pengelola amal usaha Muhammadiyah sebagai bentuk akuntabilitas public kepada Pimpinan Muhammadiyah maupun seluruh warga muhammadiyah, terlebih kepada Allah SWT.
Mengingat masih banyak pengelola keuangan AUM yang tidak menjalankan sesuai pedoman pengelolaan keuangan Muhammadiyah.
Oleh karena itu kita berharap setiap akhir periode, setiap AUM wajib membuat laporan keuangan dan diaudit agar dapat diketahui berapa jumlah asset Muhammadiyah tercatat dengan baik” kata dia.
Sementara itu Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed selaku sekretaris PP Muhammadiyah menyampaikan Muhammadiyah mempunyai asset sangat besar nilainya tentu harus di kelola dengan baik dan benar.
LPPK Pusat dan Wilayah bertekad untuk memasifkan gerakan peningkatan akuntabilitas keuangan bagi lembaga dan amal usaha Muhammadiyah sesuai dalam Alquran Surah Al-Baqarah 282.
Tidak hanya itu, LPPK juga perlu menyediakan program pelatihan keuangan berbasis teknologi secara terintegrasi, memahami mitigasi resiko dan SIA, perlu pembiayaan AUM bertanggung jawab serta tata kelola keuangan dan perpajakan seperti disampaikan oleh narasumber lainnya Dr. Ahim abdurrahim, Dr. Muhammad Adrian, Drs. H. Marpuji Ali, Dr. Lukman Hakim, Dr. Rudy Suryanto dan narasumber dari Bank Indonesia dan OJK.
Tidak hanya pembinaan dan pengawasan keuangan, LPPK juga bisa menjadi auditor sebagai amanah, karena masih banyak pimpinan AUM yang belum mengerti akan eksistensi tugas dan fungsi LPPK di tingkat daerah.
Kalau mereka sudah paham, sudah mengerti pengelolaan keuangan AUM seperti Perguruan Tinggi, Rumah sakit, sekolah, Pesantren, Panti Asuhan dan AUM lainnya tentu akan menjadi lebih baik lagi,” ujar dia, yang didampingi oleh panitia pelaksana Mukayat Al Amin M.Sosio.
Sementara itu, koordinator membidangi LPPK PWM Sulsel, Prof. Dr. Gagaring Pagalung M.Si.,CPA, juga hadir dalam rakernas.
Ketua LPPK PWM Sulsel Dr. Jamaluddin Majid dihadapan ratusan peserta Rakernas lainnya se-Indonesia menyampaikan pandangannya dalam Rakernas tersebut terhadap LPPK pusat, menghimbau kerjasama sesama pengelola keuangan AUM agar dapat berjalan dengan baik dan benar.
Perlu membuat pedoman pengelolaan keuangan RS dan sekolah serta penguatan system pengendalian internal (SPI) bagi AUM serta membuat lembaga keuangan mikro berbasis syariah untuk menghandel pembiayaan keuangan usaha persyarikatan Muhammadiyah.
Disamping itu LPPK perlu bersinergi dengan lembaga/majelis, unit pelaksana program lainnya di Muhammadiyah, seperti Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata, Majelis ekonomi dan Pengembangan UMKM, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) dan Majelis Dikdasmen serta majelis lainnya.
Jamaluddin Majid selaku Accounting HC Unismuh dan juga praktisi keuangan mengungkapkan potensi pengembangan AUM sangat besar di setiap daerah jika dikelola dengan baik dan benar.
Ia mengungkapkan, di Sulawesi Selatan, ada 24 PDM mempunyai AUM potensi mereka sangat besar untuk dibina dan kerjasama dengan pihak terkait.
Tidak hanya itu, perlu dibentuk jejaring agar dapat berbagi informasi sesama LPPK diseluruh Indonesia terkait regulasi dan perkembangan informasi dan teknologi agar terwujud tata kelola keuangan Muhammadiyah yang berkemajuan.
“Karena itu LPPK sebagai lembaga, harus mendapatkan perhatian khusus untuk dapat memaksimalkan kinerjanya melakukan pembinaan dan pengawasan keuangan agar kelangsungan amal usaha persyarikatan tetap berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya.***